paradapos.com- Penjelajah wanita bernama Putri Handayani berhasil mengibarkan bendera Merah Putih di Kutub Selatan.
Kisah Putri Handayani wanita asal Deli Serdang, Sumatera Utara viral di berbagai media sosial saat ini meski perjalanannya dilakukan Desember silam.
Kisah Putri Handayani viral lantaran dirinya berhasil menjejakkan kaki di titik paling selatan bumi yaitu Kutub Selatan, Antartika.
Baca Juga: Ini Alasan Shin Tae-yong Mainkan Elkan Baggott Jadi Penyerang Saat Lawan Jepang
Melansir dari unggahan Instagram pribadi Putri Handayani @putri.handayani22, dirinya mengarungi Antartika selama delapan hari menggunakan ski.
“Alhamdulillah.... Setelah 8 hari berjalan menggunakan ski dari 89°S, menarik sled serta menembus terpaan dingin pada hari Kamis 28 Desember 2023, pukul 13.00 waktu Punta Arena Chili, saya berhasil mengibarkan Sang Merah Putih di Kutub Selatan (90°S),” dikutip dari caption @putri.handayani22.
Diketahui bahwa Putri Handayani memulai perjalanannya ke Kutub Selatan pada 21 Desember 2023.
Baca Juga: Meresahkan! Build Vexana Semi Tank Bikin Lawan Ketar Ketir, Ini Penyebabnya
Dirinya melakukan perjalanan selama delapan hari menggunakan kereta luncur dan ski kurang lebih sejauh 100 km.
Dalam perjalanan tersebut, Putri Handayani harus menahan dinginnya Kutub Selatan yang dimana suhunya mencapai -25 derajat celcius.
Tepat pada tanggal 28 Desember 2023, Putri Handayani berhasil mencapai Kutub Selatan setelah menempuh delapan hari perjalanan.
Putri Handayani menandi keberhasilannya ini dengan mengibarkan bendera Merah Putih.
Berkat Putri Handayani kita bisa melihat bendera Indonesia bersanding dengan bendera dari negara-negara lain di Kutub Selatan.
“Indonesia di Kutub Selatan”, ucap Putri Handayani sambil mengibarkan bendera Merah Putih dalam unggahan video Instagram @putri.handayani22.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: suaramerdeka.com
Artikel Terkait
Pasutri di Sidoarjo Diduga Bekerja Sama Cabuli Siswi SD Penyandang Disabilitas
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Bocor, Sudirman Terpidana Kasus Vina Terciduk Lagi Asik di Hotel bukan di Sel, Benarkah?
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!