paradapos.com - UMKM yang menanti bantuan langsung tunai (BLT) tahun 2024, ada kabar baik. Pemerintah masih memberikan bantuan kepada pelaku usaha, yaitu Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Kedua bantuan ini memiliki nominal yang cukup besar, yaitu Rp 2,4 juta dan Rp 3 juta per tahun.
Untuk mengecek apakah UMKM Anda termasuk penerima bantuan, bisa melalui link cekbansos.kemensos.go.id.
Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang sebelumnya cair untuk pelaku usaha dan UMKM sebesar Rp 2,4 juta, tidak lagi dilanjutkan pemerintah pada tahun 2024.
Namun, UMKM masih bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah, yaitu Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).
BPNT adalah bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang diberikan kepada masyarakat miskin dan rentan miskin.
Bantuan ini diberikan dalam bentuk pangan, yaitu beras, telur, dan minyak goreng. Nominal BPNT untuk tahun 2024 adalah Rp 2,4 juta per tahun.
Pencairan BPNT dilakukan secara bertahap, yaitu selama 4 kali dalam setahun atau setiap 3 bulan sekali.
PKH adalah program bantuan sosial yang diberikan kepada keluarga miskin dan rentan miskin.
Bantuan ini diberikan dalam bentuk tunai dan nontunai.
Nominal bantuan PKH untuk tahun 2024 adalah Rp 3 juta per tahun.
Pencairan PKH juga dilakukan secara bertahap, yaitu selama 4 kali dalam setahun atau setiap 3 bulan sekali.
Untuk mengecek apakah UMKM Anda termasuk penerima bantuan BPNT atau PKH, bisa melalui link cekbansos.kemensos.go.id.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: nusahits.com
Artikel Terkait
Bersaing dengan YouTube, Tubidy Tawarkan Fitur Simpel dan Efisien
Ahli Hukum Tata Negara: Wapres Gibran Bisa Dimakzulkan Asalkan Partai-Partai di DPR Kompak!
Tanggapi Desakan Jenderal Fachrul Razi dkk Copot Wapres, PSI Bela Gibran: Ini Mandat Rakyat!
Viral Parkir Inap di Bandara Soetta Tembus Rp 1,4 jutaan, Ini Kata Netizen