paradapos.com - Inilah empat kabupaten dan satu kota di Provinsi Jambi yang terbentuk dari hasil pemekaran wilayah.
Total lima daerah kabupaten/kota di Provinsi Jambi tersebut telah diundang-undangkan oleh DPR RI.
Apakah kamu tahu apa saja empat kabupaten dan satu kota hasil pemekaran wilayah Provinsi Jambi tersebut?
Sebelumnya diketahui bahwa Provinsi Jambi resmi berdiri pada tanggal 6 Januari 1957.
Pembentukan Provinsi Jambi didasarkan atas UU Darurat Nomor 19 tahun 1957 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Swatantra Tingkat I Sumatera Barat, Jambi dan Riau.
UU Darurat tersebut kemudian ditetapkan menjadi UU Nomor 61 tahun 1958 (Lembaran Negara Tahun 1958 Nomor 112).
Saat pertama berdiri, Provinsi Jambi hanya terdiri dari lima kabupaten dan satu kota.
Yaitu Kabupaten Kerinci, Kabupaten Bungo Tebo, Kabupaten Batanghari, Kabupaten Tanjung Jabung, Kabupaten Sarolangun Bangka (saat ini bernama Kabupaten Merangin) dan Kota Jambi.
Pada tahun 2022 Provinsi Jambi tercatat mempunyai luas wilayah mencapai 49.026,58 kilometer persegi.
Berdasarkan data BPS tahun 2022, jumlah total penduduk di Provinsi Jambi tercatat mencapai 3.631,1 ribu jiwa.
Kota Jambi yang merupakan ibukota dan pusat pemerintahan dari Provinsi Jambi menjadi daerah dengan wilayah tersempit dan berpenduduk paling ramai.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jatimnetwork.com
Artikel Terkait
Pasutri di Sidoarjo Diduga Bekerja Sama Cabuli Siswi SD Penyandang Disabilitas
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Bocor, Sudirman Terpidana Kasus Vina Terciduk Lagi Asik di Hotel bukan di Sel, Benarkah?
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!