paradapos.com - Tangerang merupakan salah satu Kabupaten yang ada di Provinsi Banten.
Namun, tahu kah kalian kalau Tangerang ini dimekarkan dan membentuk suatu wilayah baru?
Tentunya dalam pembentukan suatu wilayah otonom baru di Tangerang memperhatikan beberapa aspek yang menunjang.
Hal ini demi pemerataan wilayah dan semua memiliki akses dan fasilitas yang sama di suatu wilayah.
Baca Juga: Tangerang Punya 4 Nama Desa Unik: Nomor 2 Jaraknya 53,6 KM dari Ibu Kota Provinsi Banten
Lantas, daerah mana yang merupakan hasil pemekaran Kabupaten Tangerang?
Dilansir paradapos.com dari laman dpr.go.id, daerah pemekaran Tangerang adalah kabupaten Tangerang Selatan.
Pemekaran suatu wilayah Kabupaten Tangerang Selatan itu berawal dari perjalanan panjang pembentukan wilayah otonom daerah Tangerang yang ingin dimekarkan.
Hal ini terjadi pada tahun 2000-2008. Di tahun 2000 tokoh kecamatan berserta masyarakat banyak yang menyebut Kabupaten Tangerang banyak yang terabaikan.
Hingga kemudian, di tahun 2006 DPRD menyetujui usulan untuk membentuk suatu wilayah baru yaitu Tangerang Selatan.
Dilanjut tahun 2007, berkas usulan wilayah Tangerang Selatan persyaratan pembentukan kota diserahkan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah ke Dewan.
Dan kemudian Kabupaten Tangerang Selatan disahkan menjadi wilayah baru hasil dari pemekaran Kabupaten Tangerang pada tahun 2008 berdasarkan undang-undang nomor 51 tahun 2008. Dengan pusat pemerintahan berada di Kecamatan Ciputat.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jatimnetwork.com
Artikel Terkait
Pasutri di Sidoarjo Diduga Bekerja Sama Cabuli Siswi SD Penyandang Disabilitas
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Bocor, Sudirman Terpidana Kasus Vina Terciduk Lagi Asik di Hotel bukan di Sel, Benarkah?
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!