JemberNetwork.com – Gibran Rakabuming Raka kembali menjadi sorotan usai debat Calon Wakil Presiden yang dilaksanakan pada Minggu, 21 Januari 2024 lalu.
Hal tersebut disebabkan karena Gibran kembali memakai singkatan atau istilah asing saat sesi tanya jawab dengan Calon Wakil Presiden lainnya.
Dilansir JemberNetwork.com dari youtube KPU RI, Peristiwa ini terjadi ketika Calon Wakil Presiden dengan nomor urut 2 tersebut mendapatkan kesempatan bertanya kepada Mahfud MD.
Pertanyaan yang ia tanyakan cukup singkat, namun di dalam pertanyaan tersebut mengandung sebuah istilah asing.
“Bagaimana cara mengatasi Greenflation?” tanya Gibran singkat.
Namun, hal tersebut langsung di peringatkan oleh moderator dan sang rival Mahfud MD, bahwa dalam debat bahwa harus ada penjelasan ketika Calon Wakil Presiden menggunakan istilah asing.
Penjabaran istilah asing ataupun singkatan dalam debat merupakan salah satu peraturan baru yang diberikan oleh KPU.
Pasalnya, di debat Cawapres sebelumnya banyak masyarakat yang berkomentar tentang istilah asing ataupun singkatan asing yang tidak dipahami oleh lawan.
Dengan demikian, di debat keempat ini KPU memberikan peraturan untuk Cawapres harus menjabarkan singkatan ataupun istilah asing yang mereka gunakan saat sesi tanya jawab.
Baca Juga: Namanya Disebut Gibran Dalam Debat Cawapres 2024, Tom Lembong Trending di X Hingga Buat Cuitan Ini
Setelah diingatkan peraturan pada sesi tanya jawab yang mengharuskan Cawapres untuk menjabarkan istilah asing membuat pendukung lainnya menyoraki Calon Wakil Presiden dengan nomor urut 2 tersebut.
Alih-alih langsung menjawab, Gibran mengungkapkan bahwa ia tak menjelaskan istilah tersebut dikarenakan rival yang ditanyakan adalah seorang profesor.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jember.jatimnetwork.com
Artikel Terkait
Pasutri di Sidoarjo Diduga Bekerja Sama Cabuli Siswi SD Penyandang Disabilitas
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Bocor, Sudirman Terpidana Kasus Vina Terciduk Lagi Asik di Hotel bukan di Sel, Benarkah?
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!