SWARGANTARA - Berikut informasi besaran dana yang diterima melalui bantuan sosial atau Basos PKH (Program Keluarga Harapan) tahun 2024.
Sebagai informasi bahwa Bansos PKH sendiri merupakan salah satu bantuan dari pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) untuk diberikan ke masyarakat kurang mampu.
Tentunya, Bansos PKH ini sangat ditunggu-tunggu oleh para penerima manfaat khususnya update informasi besaran bantuan yang diterima.
Karena itu, untuk mengetahui jumlah bantun dari Bansos PKH 2024, simak artikel ini hingga selesai.
Baca Juga: Sudah Masuk di Rekening? Inilah Update Terbaru Besaran Bansos PKH 2024 yang Diterima
Namun juga, perlu diketahui bahwa Anda juga perlu memahami mengenai syarat terima Bansos PKH dari Pemerintah.
Syarat Penerima Bansos PKH 2024
1. Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan e-KTP
2. Terdaftar sebagai golongan keluarga berkebutuhan pada data kelurahan
3. Bukan merupakan anggota ASN, TNI, atau Polri
4. Belum pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan Kartu Prakerja
5. Terdaftar di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Kemensos RI
Baca Juga: Luar Biasa! Ternyata Sepanjang 2023 Anggaran Rp443,4 Triliun Dikucurkan untuk Bansos
Besaran Dana Bansos PKH 2024
Balita (usia 0-6 tahun) mendapat Rp 750.000,00 per tahap atau Rp 3.000.000,00 per tahun;
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: swargantara.com
Artikel Terkait
Pasutri di Sidoarjo Diduga Bekerja Sama Cabuli Siswi SD Penyandang Disabilitas
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Bocor, Sudirman Terpidana Kasus Vina Terciduk Lagi Asik di Hotel bukan di Sel, Benarkah?
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!