Setiafakra.com - Seorang warga Tangerang yang tinggal di Ngawi diduga merupakan anggota jaringan teroris dan telah ditangkap oleh Densus 88.
Personel Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri telah menggeledah rumah yang ditinggali oleh terduga teroris bernama SL.
Terduga terorisme ditangkap di Desa Semen, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, Sabtu, dan menyita sejumlah barang bukti.
Baca Juga: Adakah Tafsir Dasi Kuning Yang Dipakai Jokowi?
Kepala Desa Semen Suyanto mengatakan SL (51) merupakan warga Tangerang.
"Dia diamankan sekitar jam 07.00 pagi tadi di jalan, setelah mengantar anak sekolah," ujar Suyanto kepada wartawan di Ngawi.
Menurut dia, setelah menggeledah, tim densus sempat membawa sejumlah barang bukti dari rumah SL.
Berdasarkan informasi, petugas mengamankan sejumlah barang saat menggeledah seisi rumah seperti telepon genggam dan laptop milik terduga teroris.
Baca Juga: Indonesia Gagal Total di BWF World Tour Finals
SL yang warga Tangerang tersebut sudah dua tahun tinggal di Desa Semen. Yang bersangkutan tinggal di rumah orang tua istrinya.
Namun, selama 2 tahun berada di desanya, kata Suyanto, SL belum pernah mengurus surat pindah domisili. Rumah yang ditinggali terduga teroris itu merupakan rumah mertuanya.
"Tidak laporan pindah ke RT, akhirnya RT bertanya karena sudah dua tahun. Alasannya setelah istrinya melahirkan akan kembali lagi ke Tangerang," kata Suyanto.
Warga desa setempat, Samiji, menambahkan jika keseharian terduga dikenal jarang berkumpul dengan warga dan tertutup. Samiji hanya mengetahui yang bersangkutan bekerja sebagai petani dan sering berkebun ketika ada di rumah.
"Kalaupun keluar rumah, biasanya ke masjid atau mengantar anaknya ke sekolah," kata Samiji. ***
Artikel asli: setiafakta.com
Artikel Terkait
Pasutri di Sidoarjo Diduga Bekerja Sama Cabuli Siswi SD Penyandang Disabilitas
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Bocor, Sudirman Terpidana Kasus Vina Terciduk Lagi Asik di Hotel bukan di Sel, Benarkah?
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!