JAKARTA, suaramerdeka-jakarta.com - Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER) telah berkembang menjadi program yang mendorong peningkatan kinerja pengelolaan lingkungan dan kolaborasi pemerintah dan dunia usaha untuk mengatasi persoalan lingkungan dan pemberdayaan masyarakat sekitar.
Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengembangkan PROPER menjadi empat kriteria penilaian meliputi ketaatan terhadap peraturan perundangan, eco-inovasi, inovasi sosial, dan green leadership.
Dirjen PPKL KLHK, Sigit Reliantoro menyebutkan, ketaatan terhadap peraturan dinilai untuk pengendalian pencemaran air, udara, pengelolaan limbah B3, perizinan lingkungan, kerusakan lahan, pengelolaan sampah dan bahan B3.
Kriteria Eco-inovasi digunakan untuk mendorong efisiensi dalam pengelolaan sumberdaya dan keanekaragaman hayati. Kehadiran eco-inovasi menjadi sangat penting karena dapat mendorong peningkatan efisiensi biaya dalam produksi, penunjang maupun dalam biaya pengelolaan limbah.
Oleh sebab itulah eco-inovasi menjadi pembeda antara perusahaan yang memang benar-benar unggul dalam menunjukkan komitmen ketaatannya dengan perusahaan yang tidak unggul. Sebab eco-inovasi dalam PROPER mengharuskan perusahaan untuk menunjukkan unsur kebaruan, mengkuantifikasi dampak positif terhadap lingkungan, keuntungan ekonomi (penghematan biaya) serta pertambahan nilai (Creating Value) bagi karyawan, konsumen dan masyarakat.
Dikemukakan Sigit dalam keterangan tertulisnya, pada tahun 2023 lalu, tercatat 1.193 eco-inovasi telah dilahirkan oleh perusahaan dengan penghematan total Rp158,54 trilyun, atau 23,4% lebih hemat dari tahun 2022. Jumlah inovasi ini juga meningkat sebesar 36,8% dari tahun sebelumnya sejumlah 872 inovasi.
Eco Inovasi ini mampu menghasilkan penghematan energi sebesar 554,8 juta GJ, penurunan emisi GRK sebesar 299,6 juta ton CO2eq, penurunan emisi konvensional sebesar 15,81 juta ton, reduksi Limbah B3 sebesar 55,4 juta ton, 3R limbah non B3 sebesar 34,8 juta ton, efsiensi air sebesar 437,3 juta m3, penurunan beban pencemaran air sebesar 6,03 juta ton dan berbagai upaya perlindungan keanekaragaman hayati.
"Upaya perbaikan kinerja pengelolaan lingkungan ini ternyata juga berdampak positif terhadap masyarakat. Pada tahun 2023 itu, tercatat Rp1,56 triliun telah bergulir di masyarakat untuk kegiatan pemberdayaan masyarakat, ungkapnya.
Dampak positif lain kata Dirjen Sigit, kontribusi terhadap pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) juga terus dilakukan. Pada tahun ini terdapat 20.052 kegiatan yang menjawab tujuan SDGs dengan total dana dikucurkan sebesar Rp57,34 triliun. Angka ini meningkat sebesar 23,9% dari sejak pertama kriteria ini diluncurkan pada PROPER tahun 2018 silam.
Kolaborasi Perusahaan dengan Masyarakat
Dalam implementasi inovasi sosial, mendorong perusahaan berkolaborasi dengan masyarakat untuk menyelesaikan permasalahan sosial secara lebih efisien, memanfaatkan keragaman sumber daya yang dimiliki masyarakat, serta didasarkan pada kebutuhan dan permasalahan yang dihadapi saat ini.
Inovasi sosial juga membangun kapasitas yang berorientasi pada pemberdayaan penduduk yang terpinggirkan dan perubahan sistemik struktur sosial, ekonomi, dan kelembagaan yang menciptakan masalah ini.
Ekosistem “lebah madu” untuk inovasi sosial lahir sebagai bagian dari sistem dan desain regulasi PROPER. Siapa pun yang bersentuhan dengan PROPER akan “tersengat” daya inovasinya untuk menyelesaikan persoalan secara bersama.
Diungkapkan Sigit, program pemberdayaan masyarakat pada 2023 lebih variatif dalam menjawab isu di tingkat tapak. Disebutkan, sebanyak 168 inovasi sosial telah dilaksanakan oleh perusahaan yang mampu menjawab isu ketahanan pangan dan pengentasan kemiskinan melalui pertanian berkelanjutan dan pemberdayaan kesejahteraan petani, peternak, serta nelayan.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jakarta.suaramerdeka.com
Artikel Terkait
Pasutri di Sidoarjo Diduga Bekerja Sama Cabuli Siswi SD Penyandang Disabilitas
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Bocor, Sudirman Terpidana Kasus Vina Terciduk Lagi Asik di Hotel bukan di Sel, Benarkah?
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!