paradapos.com -- Penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 1 dapat bersiap-siap untuk menerima bantuan sosial (bansos) pada bulan Januari 2024.
Kementrian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan PKH untuk membantu keluarga kurang mampu pada tahun 2024.
Sebelum memeriksa nama penerima dan saldonya, penting untuk memahami syarat dan kriteria penerima bantuan PKH.
Baca Juga: Bansos PKH Tahap 1 Tahun 2024 Resmi Cair hingga Rp750 Ribu, Cek Status Penerimaan Lewat Hp Sekarang
Syarat Penerima PKH Tahap 1 Tahun 2022
Berikut adalah persyaratan yang harus dipenuhi:
1. Kriteria komponen kesehatan:
- Ibu hamil, maksimal dua kali kehamilan.
- Anak usia 0 sampai dengan 6 tahun, maksimal dua anak.
2. Kriteria komponen pendidikan:
- Anak SD, MI, atau sederajat.
- Anak SMP, Mts, atau sederajat.
- Anak SMA, Madrasah Aliyah, atau sederajat.
- Anak usia 6 s/d 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.
Baca Juga: Bansos PKH 2024 Resmi Cair! Intip Cara Daftar Online Penerima Manfaat Melalui Aplikasi
3. Kriteria komponen kesejahteraan sosial:
- Lanjut usia 60 tahun ke atas, maksimal 1 orang dalam keluarga.
- Penyandang disabilitas, utamakan penyandang disabilitas berat, maksimal 1 orang dalam keluarga.
Cara Cek Penerima PKH Tahap 1 Januari 2024
Jika telah memenuhi syarat di atas, dapatkan bantuan PKH dengan memeriksa daftar penerima melalui langkah-langkah berikut:
Baca Juga: Bansos PKH Cair Januari 2024? Cek Pengumuman Jadwal Resmi Pencairan dan Daftar Penerimanya
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: ayopalembang.com
Artikel Terkait
Ketika Hasto Meminta Jokowi Diperiksa, KPK Menghindar: Nuansa Politik Yang Kentara
Saat Rakyat Teriak Adili, Habib Rizieq Shihab: Stop Presiden Prabowo Jangan Lindungi Jokowi Lagi!
ERA JOKOWI: Kebodohan Kolektif Dinilai Sebagai Kebenaran
Lebih Mudah Memprediksi Prabowo Gagal Daripada Akan Sukses