paradapos.com - Jambi adalah salah satu provinsi yang ada di Pulau Sumatera dengan sejumlah Kabupaten dan Kota di dalamnya.
Terdapat sekitar 9 Kabupaten dan 2 Kota di Provinsi Jambi yang mana Ibukotanya yaitu Kota Jambi.
Menariknya, ada sebuah wilayah di provinsi tersebut yang merupakan hasil pemekaran dan baru disahkan secara resmi menjadi kota tahun 2009.
Kota yang dimaksud yaitu Kota Sungai Penuh. Wilayah ini merupakan pecahan atau pemekaran wilayah dari Kabupaten Kerinci.
Berdasarkan data dari kemendagri.go.id, Kota Sungai Penuh ditetapkan menjadi kota sendiri atas Undang-undang NO. 25 TAHUN 2008.
Kemudian pada 8 Oktober 2009, Menteri Dalam Negeri mengesahkan Sungai Penuh sebagai Kota yang sah di Provinsi Jambi.
Baca Juga: 5 Universitas Terbaik di Jambi versi UniRank: Jika UNBARI Nomor 4, Lantas UNJA Peringkat Berapa?
Adapun jumlah penduduk Kota Sungai Penuh pada 2023 mencapai 100,851 jiwa dengan kepadatan sekitar 248 jiwa/km2.
Kota yang memiliki luas sekitar 39.150 ha tersebut berbatasan langsung dengan Depati Tujuh, Air Hangat, Danau Kerinci, Tanah Cogok, Keliling Danau, Basa Ampek Balai Tapan, dan Sumatera Barat.
Terdapat 8 Kecamatan, 4 Kelurahan, dan sekitar 65 Desa di Kota Sungai Penuh, Provinsi Jambi.
Dengan demikian, Kota Sungai Penuh menjadi salah satu wilayah muda yang dibentuk dan disahkan di Jambi.
Itulah informasi tentang Kota Sungai Penuh yang merupakan pecahan dari Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jatimnetwork.com
Artikel Terkait
Pasutri di Sidoarjo Diduga Bekerja Sama Cabuli Siswi SD Penyandang Disabilitas
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Bocor, Sudirman Terpidana Kasus Vina Terciduk Lagi Asik di Hotel bukan di Sel, Benarkah?
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!