paradapos.com- Benjamin Netanyahu, selaku Perdana Menteri Israel menyatakan akan terus melakukan penyerangan ke Palestina.
Melansir dari laman The New Arab, Benjadmin Netanyahu mengatakan perang Israel di Gaza dapat berlanjut hingga tahun 2025.
“Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengatakan pada hari Selasa bahwa perang Israel di Gaza dapat berlanjut hingga tahun 2025”, dikutip dari laman The New Arab.
Benjamin Netanyahu memberikan peringatan tersebut dalam sebuah pertemuan dengan para petinggi Israel yang berada di Kibbutz yang dekat dengan Gaza.
Dia juga berkata bahwa tidak akan mengulangi sumpahnya bahwa Israel tidak akan menghentikan perangnya.
Dimana yang dimulai pada 7 Oktober 2023 dan telah menewaskan lebih dari 24 ribu orang di Gaza, sampai Hamas benar-benar hancur.
Baca Juga: Berkomitmen Kejar Target Net Zero Emission, ini Langkah dari Prabowo Gibran
Perang besar-besaran antara Israel dengan Palestina di Gaza telah berlangsung lebih dari 100 hari, terhitung dari tanggal 7 Oktober 2023.
Perang tersebut mengakibatkan semua penduduk di Gaza harus mengungsi dan meninggalkan rumah mereka.
Sejak awal mulai perang besar pada tanggal 7 Oktober 2023, Gaza benar-benar di serang habis-habisan oleh Israel.
Baca Juga: Terdengar Seperti Suara Mobil Lewat, Gunung Marapi Kembali Mengeluarkan Abu Vulkanik Pagi Ini
Dimana serangan tersebut telah memakan korban jiwa lebih dari 19 ribu warga Gaza pada bulan Desember 2023 lalu.
Sebenarnya aksi Benjamin Netanyahu menyatakan hal tersebut mendapat banyak kontra dari berbagai pihak.
Dengan mengatakan perang Israel di Gaza dapat berlanjut hingga tahun 2025, Benjamin Netanyahu mendapat kritikan dari Menteri Luar Negeri Irlandia Michael Martin.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: suaramerdeka.com
Artikel Terkait
Pasutri di Sidoarjo Diduga Bekerja Sama Cabuli Siswi SD Penyandang Disabilitas
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Bocor, Sudirman Terpidana Kasus Vina Terciduk Lagi Asik di Hotel bukan di Sel, Benarkah?
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!