Pemerintah Ungkap Wacana Kenaikan Pajak Sepeda Motor BBM, Uangnya Mau Dipakai Buat Hal ini

- Kamis, 18 Januari 2024 | 23:40 WIB
Pemerintah Ungkap Wacana Kenaikan Pajak Sepeda Motor BBM, Uangnya Mau Dipakai Buat Hal ini

paradapos.com-Pemerintah berencana akan menaikkan pajak sepeda motor non-listrik alias motor BBM.

Wacana kenaikan pajak motor BBM ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

Dalam pernyataannya, Luhut menyebut pemerintah sedang mempertimbangkan soal wacana kenaikan pajak kendaraan bermotor bermesin konvensional atau ICE (internal combustion engine).

Baca Juga: Berlatar Aksi Mata-mata Militer, Film American Assassin Tayang di Bioskop Trans TV, Simak Sinopsisnya Yuk!

Hal itu disampaikan Luhut saat memberikan sambutan di acara peluncuran BYD di Indonesia melalui rekaman video.

Luhut kemudian menyebut kenaikan pajak motor BBM bisa mensubsidi ongkos transportasi massal seperti LRT atau kereta cepat.

"Kita tadi juga rapat berpikir sedang menyiapkan, mungkin menaikkan pajak untuk kendaraan sepeda motor non-listrik, sehingga nanti itu bisa mensubsidi ongkos-ongkos seperti LRT ataupun nanti kereta api cepat. Sehingga dengan demikian kita coba melihat ekuilibrium dalam konteks menurunkan air polution (polusi udara)," lanjutnya.

Baca Juga: Sadis! Terbakar Api Cemburu, Pelakor Habisi Istri Sah Selingkuhannya Pakai Celurit, Publik Soroti Dugaan Keterlibatan Suami Korban

Pada kesempatan itu, Luhut mengungkap berbagai cara akan disiapkan pemerintah dalam rangka menurunkan polusi udara dan membuat masyarakat lebih sehat.

Di antaranya yakni dengan penerapan pembatasan kendaraan dengan skema ganjil genap, kenaikan pajak kendaraan ICE, dan menyiapkan infrastruktur untuk menitipkan kendaraan di transportasi umum.

"Dan juga tadi langkah-langkah lain yang sedang kita rumuskan nanti hari Jumat kita akan dengarkan laporan sehingga nanti minggu berikutnya akan kami bawa ke ratas (rapat terbatas) dan kita dengar keputusan dari Bapak Presiden," sambungnya.

Baca Juga: Tok! Muhammadiyah Resmi Tetapkan 1 Ramadhan 1445 H Jatuh pada Senin, 11 Maret 2024

Hal-hal semacam itu menurut Luhut sangat penting.

Ia juga menyentil pihak-pihak yang hanya bisa berbicara dan mengkritik.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: kabarfajar.com

Komentar