Profil Budi Said Konglomerat Surabaya yang Terjerat Kasus Dugaan Korupsi Jual Beli Emas Antam

Thursday, 18 January 2024
Profil Budi Said Konglomerat Surabaya yang Terjerat Kasus Dugaan Korupsi Jual Beli Emas Antam
Profil Budi Said Konglomerat Surabaya yang Terjerat Kasus Dugaan Korupsi Jual Beli Emas Antam

paradapos.com - Baru-baru ini crazy rich asal Surabaya ditetapkan sebagai tersangka.

Penerapan tersangka crazy rich Surabaya tersebut dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Crazy rich Surabaya, Budi Said ditetapkan sebagai tersangka atas kasus korupsi jual beli emas Antam.

Baca Juga: Akun IG Bima Prawira Apa? Ini Profil Biodata Aktor Pria Lawan Main Siskaeee: Instagram Tersangka Film Dewasa

Sebelumnya diketahui bahwa Budi Said pernah memenangkan kasasi atas PT Aneka Tambang TBK (Antam).

Bahkan PT Antam harus menyerahkan emas batangan sebesar 1.136 kilogram kepada Budi Said.

Jika diuangkan, maka emas tersebut bisa mencapai nilai Rp1,123 triliun pada tahun 2022 lalu.

Baca Juga: Berapa Umur Bima Prawira? Ini Profil Pemain 'Keramat Tunggak' yang Jadi Tersangka Film Dewasa

Emas tersebut harus diberikan PT Aneka Tambang TBK (Antam) kepada Dirut PT Tridjaya Kartika Group, Budi Said.

Namun pada hari Rabu, 17 Januari 2024 lalu, Budi Said dipanggil kejaksaan untuk ditanyai lebih lanjut terkait dugaan kasus korupsi yang menjerat dirinya.

Menurut Kejagung, Budi Said terlibat dalam dugaan rekayasa jual beli emas.

Baca Juga: Dijanjikan Jadi Pekerja Migran di Singapura, Warga Turen Malang Nyaris Jadi Korban TPPO, Polisi: Modus Tersangka...

Dikutip paradapos.com dari laman PMJNews, saat ini status Budi Said telah dinaikkan sebagai tersangka.

Dikatakan bahwa Budi Said telah ditahan selama 20 hari yang terhitung sejak 18 Januari 2024.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jatimnetwork.com

Tags

Komentar

Artikel Terkait

Terkini