paradapos.com, 18 Januari 2024 - Banyak sekali jalur kereta api di Indonesia, namun ada salah satu jalur yang sedikit berbeda.
Jalur tersebut menggunakan jalur bergerigi, namun di balik jalur bergerigi tersebut terdapat alasan di dalamnya.
Inilah sejarah jalur KA bergerigi yang ada di Sumatra Barat
Dikutip dari video akun TikTok akun @kai121_ yang di-upload pada Rabu, 16 Januari 2023, sejak cadangan batu bara ditemukan di Ombilin, Sawahlunto pada 1868, pemerintah kolonial memikirkan cara mengangkut batu bara hingga ke Pelabuhan Teluk Bayur.
Solusi terbaiknya adalah menggunakan kereta api yang telah ada di Sumatra Barat sejak 1891, namun kondisi di pedalaman Sumatra Barat didominasi lembah dan perbukitan yang terjal.
Sehingga Pemerintah Hindia Belanda harus menggunakan rel bergerigi, yang dikembangkan oleh kontruktir, Swiss Niklaus Riggenbach dan rampung pada 1894.
Rel bergerigi di Sumatra Barat terdapat di jalur, yaitu Kayutanam-Batu Tabal sepanjang 23 kilometer dan Pandang Panjan-Payakumbuh sepanjang 72 kilometer.
Baca Juga: Kesaksian Warganet Terhadap Sosok Masinis Julian Korban KA Turangga vs CL Baraya: Ramah Banget
Dipakai untuk mengangkut batu bara dari Sawahlunto menuju ke Teluk Bayur, namun karena menipisnya deposit batu bara layanan KA batu bara berhenti beropasi pada 2003.
Sejak saat itu jalur rel bergerigi mulai nonaktif. KAI sempat mengoperasikan kereta wisata rute Padang-Pandang Panjang-Sawahlunto, namun sepi peminat dan layanannya terpaksa dihentikan.
Walaupun nonaktif, infrastruktur perkeretaapian di Sumatra Barat adalah bagian dari WTBOS atau Warisan Tambang Batubara Ombilin Sawahlunto yang telah diakui sebagai warisan dunia UNESCO sejak 2019.
(***)
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: aboutmalang.com
Artikel Terkait
Pasutri di Sidoarjo Diduga Bekerja Sama Cabuli Siswi SD Penyandang Disabilitas
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Bocor, Sudirman Terpidana Kasus Vina Terciduk Lagi Asik di Hotel bukan di Sel, Benarkah?
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!