paradapos.com - Perlu diketahui, Kabupaten Bangka melakukan pemekaran wilayahnya di berbagai titik lokasi di Provinsi Bangka Belitung (Babel).
Hal ini diketahui dari data otonomi daerah hasil pemekaran wilayah yang diresmikan pada cakupan wilayah Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung.
Daerah otonom dari hasil pemekaran dari Kabupaten Bangka ini juga mempunyai ibukota baru.
Pemekaran wilayah di Kabupaten Bangka ini berdasarkan undang-undang pembentukan nomor 5 tahun 2003.
Undang-undang tersebut tentang Pembentukan Kabupaten Bangka Selatan, Kabupaten Bangka Tengah, dan Kabupaten Bangka Barat.
Dilansir paradapos.com dari laman kemendagri.go.id, berikut ini ulasan terkait tiga daerah yang menjadi hasil pemekaran wilayah di Kabupaten Bangka, Provinsi Babel.
1. Kabupaten Bangka Barat
Merupakan inisiatif DPR- RI, dan luas wilayah hasil pemekarannya mencapai 2820,61 kilometer persegi.
Muntok merupakan salah satu ibukota baru hasil pemekaran yang berlokasi di Kabupaten Bangka Barat.
Bagian batas daerah otonom hasil pemekaran di daerah ini yaitu Kabupaten Bangka.
2. Kabupaten Bangka Selatan
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jatimnetwork.com
Artikel Terkait
Hercules Datang ke Solo Jelang Massa Geruduk Rumah Jokowi soal Ijazah Palsu: Jangan Bikin Masalah!
Kesaksian Mantan Istri yang Minta Cerai, Dokter Syafril Memang Otak Mesum, Kelainan dan Perkosa ART
Skandal Airlangga Hartarto: Sorotan Harta Fantastis, Jejak Isu Perselingkuhan dan Kasus Minyak Goreng
Beredar Video Dugaan Pungli di Samsat Balaraja Tangerang, Kepala Samsat Kekeuh Membantah!