JemberNetwork.com - Pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang, Indonesia akan melaksanakan Pemilu 2024 dengan agenda pemilihan calon Legislatif, calon Presidan, dan calon Kepala Derah secara serentak.
Berbagai kampanye dari para calon dilakukan baik secara langsung ataupun tidak langsung. Kampanye menggunakan media sosial, turun ke jalan ataupun menggunakan platform untuk menarik minat masyarakat Indonesia.
Dengan mengadakan kampanye bukanlah hal yang mudah juga tidak menggunakan biaya yang sedikit. Berbagai cara dilakukan untuk bisa menarik kepercayaan masyarakat dengan harapan agar nantinya masyarakat mau memilih calon tersebut.
Namun, masyarakat dikejutkan dengan adanya berita dari seorang caleg yang rela jual ginjal untuk biaya kampanye pemilu 2024 mendatang.
Dikutip dari JemberNetwork.com dari akun Instagram @beritaterkinismr, seorang caleg yang berasal dari warga Desa Bataan, Kecamatan Tenggarang, Bondowoso, Jawa Timur bernama Ervin Dewi Sudanto pria berusia 47 tahun ini menghebohkan masyarakat dan dunia maya pasalnya ia nekat menawarkan ginjalnya.
Ia membutuhkan dana sekitar ratusan rupiah untuk maju dalam pemilihan calon legislatif DPRD Bondowoso Dapil I Kecamatan Tenggarang dan Wonosari.
Namun, ia mengaku tidak memiliki biaya yang besar untuk kampanye tersebut. Ia membuat surat pernyataan jual ginjal diatas materai dan ditanda tangani.
Ketika diwawancarai Ervin mengatakan tujuan jual ginjal ialah untuk biaya operasional dan logistik.
"Tujuan Saya menjual ginjal untuk keperluaan biaya operasional dan logistik untuk kemenangan, intinya untuk pengabdian terhadap masyarakat," jelas Ervin Dewi Sudanto
Selama ini dalam membuat banner dan baliho untuk kampanye dari sisa tabungan yang dimilikinya. Kabarnya keputusan yang ia buat ini sudah disetujui oleh anak dan istrinya.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jember.jatimnetwork.com
Artikel Terkait
Pasutri di Sidoarjo Diduga Bekerja Sama Cabuli Siswi SD Penyandang Disabilitas
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Bocor, Sudirman Terpidana Kasus Vina Terciduk Lagi Asik di Hotel bukan di Sel, Benarkah?
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!