paradapos.com - Jalan tol di Jawa Timur ini menjadi salah satu perlintasan kendaraan roda empat atau lebih yang memiliki panorama cantik.
Jalan tol sepanjang 38,48 kilometer akan memangkas waktu perjalanan ke Surabaya yang sebelumnya bisa menghabiskan waktu 4-5 jam kini hanya kurang dari 2 jam.
Para pengendara akan disajikan pesona alam pegunungan yang sangat indah serta rerimbunan pohon di sepanjang jalan tol.
Jalan tol ini resmi beroperasi pada 7 April 2020. Meskipun bukan termasuk Jalan Tol Trans Jawa, namun jalan tol ini merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN).
Di rest areanya, pengendara akan menjumpai pemandangan Gunung Semeru di sisi timur, Gunung Arjuna di sisi Barat, dan Gunung Kawi di sisi Barat Daya dan ditambah Gunung Penanggungan.
Melansir unggahan kanal YouTube Info Pagi, proyek pembangunan jalan tol ini sempat mangkrak pada tahun 2002.
PT Jasamarga Pandaan-Malang PT Jasamarga Pandaan-Malang (JPM) memutuskan untuk menghentikan sementara pembangunan Proyek Jalan Tol Pandaan-Malang.
Penghentian tersebut dilakukan karena pembangunan terganjal oleh keberadaan situs purbakala. Penghentian, khususnya dilakukan di titik KM37 700.
"Dengan adanya tumpukan batu merah yang diduga situs, pekerjaan di lokasi kami hentikan sementara, dan sudah diamankan dengan garis polisi. Di sampingnya, juga sedang ada pekerjaan galian tanah untuk badan jalan atau main road," kata Direktur Utama PT JPM Agus Purnomo, seperti dikutip paradapos.com kutip dari Antara.
Situs sejarah yang ditemukan di Seksi 5 tersebut adalah Situs Sekaran yang struktur bangunannya menggunakan bata kuno dengan prediksi pembangunan di era abad 10-13 Masehi.
Penemuan situs tersebut terungkap di tengah aktivitas proyek tol dimana beberapa bagian situs telah rusak karena alat berat.
Hasil ekskavasi Balai Pelestarian Cagar Budaya Jawa Timur memperkirakan luasan area situs mencapai 25x25 meter.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: lampungnesia.com
Artikel Terkait
Pasutri di Sidoarjo Diduga Bekerja Sama Cabuli Siswi SD Penyandang Disabilitas
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Bocor, Sudirman Terpidana Kasus Vina Terciduk Lagi Asik di Hotel bukan di Sel, Benarkah?
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!