Sukabumi, paradapos.com – Front Pembela Honorer Indonesia (FPHI) gelar audensi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi, Ade Suryaman, Senin (15/01/2024).
Audensi yang berlangsung di aula Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) itu, membahas soal formasi honorer pada tahun 2024 ini.
Ketua FPHI Sukabumi, Suherman pada audensi itu menyatakan menyatakan ada 10 ribu guru honorer yang mengalami nasib yang sulit.
Ia meminta Pemkab Sukabumi mengusulkan formasi PPPK bagi para guru honorer tersebut. Ia juga meminta Pemkab Sukabumi transparan dalam hal seleksi administrasi.
“Dari tahun ke tahun, minim usulan. Mereka membantu pemerintah untuk mencerdaskan anak bangsa. Tapi, nasibnya terkatung-katung. Kesejahteraan pun sangat minim,” ungkap Suherman.
Ia mengatakan banyak para guru honorer itu sudah tidak muda lagi, dan tak mungkin bisa mengikuti tes CPNS atau PPPK.
Saat ini, formasi PPPK oleh Pemerintah pusat sedang dibuka. Ia meminta Pemda Kabupaten Sukabumi mematuhi aturan yang telah diterbitkan oleh Kemenpan RB.
“Semua tergantung Pemda Kabupaten Sukabumi. Ada sekitar 10 ribu guru honorer,” tegasnya.
Sementara Sekda Kabupaten Sukabumi, Asep Suryaman menyampaikan aspirasi para guru PAI berhubungan dengan kebijakan pengangkatan guru honorer atau guru PPPK.
Ade mengatakan usulan dan saran akan diakomodir dan menjadi bahan pertimbangan.
“Aspirasi dari para guru telah kami tanggapi dan di terima dengan baik, mudah-mudahan aspirasi ini bisa membuahkan hasil” ungkapnya.
Ade menambahkan untuk formasi yang diusulkan, Pemda tidak bisa langsung mengambil kebijakan. “Ada aturannya,” katanya.[]
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: independenmedia.id
Artikel Terkait
Pasutri di Sidoarjo Diduga Bekerja Sama Cabuli Siswi SD Penyandang Disabilitas
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Bocor, Sudirman Terpidana Kasus Vina Terciduk Lagi Asik di Hotel bukan di Sel, Benarkah?
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!