KPU Sebut Laporan Awal Dana Kampanye Tiga Parta Politik Peserta Pemilu Belum Sesuai

- Senin, 15 Januari 2024 | 09:40 WIB
KPU Sebut Laporan Awal Dana Kampanye Tiga Parta Politik Peserta Pemilu Belum Sesuai

JAKARTA, paradapos.com-Sebanyak 18 partai politik peserta Pemilu 2024 telah menyampaikan laporan awal dana kampanye (LADK) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Setelah melakukan penelitian, KPU menyatakan LADK 15 partai politik 2024 telah lengkap dan sesuai dan sisanya belum sesuai. Ketiga partai itu yakni Partai Gelora dan PPP dinyatakan lengkap tetapi belum sesuai. Sedangkan PSI dinyatakan belum lengkap dan belum sesuai.

Hal itu diungkapkan Ketua Divisi Teknis KPU RI, Idham Holik dalam keterangannya dikutip pada Senin, 15 Januari 2024.

Baca Juga: Bawaslu RI Temukan 320 Pelanggaran Pemilu Selama Masa Kampanye, Didominasi Kasus Etik

Menurutnya, LADK yang telah diteliti dan dianalisa merupakan hasil LADK perbaikan.

"Setelah menerima LADK perbaikan partai politik peserta Pemilu Tahun 2024, KPU melakukan pencermatan atas kelengkapan dokumen dan cakupan informasi LADK perbaikan tersebut" ungkap Idham Holik

"Membuat tanda terima dan berita acara hasil pencermatan LADK perbaikan," sambungnya.

Baca Juga: Menteri Kominfo Budi Ari Minta Tak Permasalahkan Kebocoran Data KPU, Ini Alasannya

Berikut ini status LADK 18 parpol peserta Pemilu 2024 per tanggal 10-12 Januari 2024:

1. PKB (lengkap dan sesuai)
2. Partai Gerindra (lengkap dan sesuai)
3. PDIP (lengkap dan sesuai)
4. Partai Golkar (lengkap dan sesuai)
5. Partai NasDem (lengkap dan sesuai)
6. Partai Buruh (lengkap dan sesuai)
7. Partai Gelora (lengkap dan belum sesuai)
8. PKS (lengkap dan sesuai)
9. PKN (lengkap dan sesuai)
10. Partai Hanura (lengkap dan sesuai)
11. Partai Garda Republik Indonesia (lengkap dan sesuai)
12. PAN (lengkap dan sesuai)
13. PBB (lengkap dan sesuai)
14. Partai Demokrat (lengkap dan sesuai)
15. PSI (belum lengkap dan belum sesuai)
16. Partai Perindo (lengkap dan sesuai)
17. PPP (lengkap dan belum sesuai)
18. Partai Ummat (lengkap dan sesuai). ***

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: pekalongan.suaramerdeka.com

Komentar