paradapos.com - Warga Kp Cibinong RT 003/001, Desa Sukaharja, Kecamatan Ciomas, Bogor yang bernama Ida usia (26) anak dengan kebutuhan khusus membutuhkan uluran tangan dari Pemerintah.
Menurut penuturan adik dari Ida yang bernama Titi, awalnya kaka nya lahir dalam keadaan normal dan sehat walafiat namun saat usia menginjak 2 tahun sering badan nya panas dan kejang-kejang. Karena orang tua hanya kerja serabutan tidak punya penghasilan tetap dan tidak punya BPJS Ida hanya di bawa berobat ke puskesmas dan kadang minum obat herbal. Namun keadaan Ida tidak membaik dan untuk pertumbuhan jalan dan bicara tidak normal sampai sekarang.
"Bapak sudah meninggal tahun 2021 lalu dan ibu meninggal tahun 2022 sekarang Ida menempati rumah peninggalan orang tua bersama kami," terang Titi, Senin (15/1). Baca Juga: Banyak Warga Miskin Baru, Pemerintah Diminta Kaji Ulang Kenaikan Iuran BPJS
Sedangkan untuk memenuhi kehidupan sehari-sehari Ida kalanya tidak bisa memberi kehidupan yang layak apalagi untuk membawa berobat ketika kambuh sakit kejangnya karena penghasilan suami kaka nya yang hanya kerja kuli sepatu dengan penghasilan hanya 300 per minggu.
Sementara itu kondisi rumah keluarga Ida juga sangat memprihatinkan keadaan kamar tempat Ida tidur tidak layak dan kamar yang selalu bocor ketika hujan. Ida juga sering buang air besar dan buang air kecil di tempat tidur hingga ruangan sangat bau sekali .
Hingga saat ini Ida belum mempunyai BPJS dan tidak menerima bantuan apa-apa. Sedangkan adik Ida ingin sekali membawa berobat Ida, namun apa daya keadaan ekonomi yang kekurangan. Baca Juga: Sejumlah Emak-emak demo Walikota Depok tuntut warga miskin bisa sekolah, begini komentar cadas netizen
"Kaka kami sangat mengharapkan uluran tangan pemerintah. Kami juga selalu berdoa agar kaka kami bisa sehat kembali walau sekarang jalan yang tidak normal," harap Titi***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: hallo.id
Artikel Terkait
Pasutri di Sidoarjo Diduga Bekerja Sama Cabuli Siswi SD Penyandang Disabilitas
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Bocor, Sudirman Terpidana Kasus Vina Terciduk Lagi Asik di Hotel bukan di Sel, Benarkah?
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!