paradapos.com, JAKARTA -- Lifter putri asal Papua yang pernah meraih tiga medali Olimpiade, Raema Lisa Rumbewas, meninggal dunia. Presiden Jokowi sampaikan duka cita mendalam.
Lisa Rumbewas meninggal di usia 43 tahun karena sakit. Lisa merupakan wanita kelahiran 10 September 1980 di Biak, Papua.
Lisa Rumbewas meninggal di Rumah Sakit Dok II Jayapura, Minggu sekitar pukul 02.00 WIT, karena kondisi epilepsi yang memburuk yang dideritanya.
Presiden Jokowi hingga Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua berduka.
Baca Juga: Daftar Juara Malaysia Open 2024, Lengkap Jumlah Hadiah Uang yang Dibawa Pulang
Presiden Jokowi menyampaikan dukacita atas meninggalnya Raema Lisa Rumbewas, Minggu (14/1/2023).
Jokowi mengenang Lisa sebagai salah satu putri terbaik bangsa.
"Indonesia kehilangan salah satu putri terbaik bangsa. Insan olahraga yang tanpa henti berkomitmen dan mengukir sejarah untuk negeri ini," kata Jokowi dalam akun Instagram-nya.
Jokowi mengaku ingat betul saat Lisa membawa nama baik Indonesia di sejumlah kejuaraan. Lisa menorehkan prestasi yang membanggakan bagi Indonesia.
Baca Juga: Uchok Sky Khadafi Minta Poldasu Periksa Bupati Madina, Dugaan Suap Tak Mungkin Tersangkanya Satu
"Peraih medali di tiga Olimpiade berbeda. Perak di Olimpiade Sydney 2000 dan Olimpiade Athena 2004 serta perunggu di Olimpiade Beijing 2008. Selain tiga keping medali Olimpiade, Lisa Rumbewas juga mengharumkan nama Indonesia lewat beragam prestasi di dunia angkat besi," kata Jokowi.
Perak nomor -53kg di Kejuaraan Dunia Angkat Besi 2006 di Santo Domingo, Republik Dominika. Dan perunggu Asian Games 2002 di Busan pada kelas -48kg.
Lisa juga mampu mengoleksi medali di tiga edisi berbeda SEA Games. Perunggu di SEA Games 2003 Hanoi, perak di SEA Games 2005 Manila, dan emas di SEA Games 2009 Vientiane.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: pojoksatu.id
Artikel Terkait
Pasutri di Sidoarjo Diduga Bekerja Sama Cabuli Siswi SD Penyandang Disabilitas
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Bocor, Sudirman Terpidana Kasus Vina Terciduk Lagi Asik di Hotel bukan di Sel, Benarkah?
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!