Konsistensi Pemprov Jatim Beri Pelayanan Cepat  Berbasis Digital. Indeks SPBE Jatim Alami Peningkatan Hingga Capai Angka 3,62

- Minggu, 14 Januari 2024 | 15:40 WIB
Konsistensi Pemprov Jatim Beri Pelayanan Cepat  Berbasis Digital. Indeks SPBE Jatim Alami Peningkatan Hingga Capai Angka 3,62

LamonganNetwork.com- Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Pemerintah Provinsi Jawa Timur, mengalami peningkatan dari angka 3,30  tahun 2022, meningkatkan menjadi 3,62 pada tahun 2023.

Peningkatan indeks SPBE yang masuk kategori sangat baik itu, diakui Gubernur Jatim,Khofifah Indar Parawansa, sebagai upaya mewujudkan keseriusan Pemprov Jatim dalam mendukung transformasi digital dalam seluruh aspek layanan.

Menurut Khofifah, digitalisasi dalam pelayanan publik ini dilakukan untuk mewujudkan kualitas layanan yang cepat, efektif, effisien, tanggap, transparan, akuntabel dan responsif atau CETTAR.

Baca Juga: Dampak Anjloknya Kereta Pandalungan di Tanggulangin, KAI Daop 8 Lakukan Rekayasa Dengan Mengubah Rute Perjalanan

"Alhamdulillah, terima kasih atas kerjasama para ASN di Jatim serta stakeholder terkait yang telah berupaya bersama dalam mempercepat transformasi digital. Indeks SPBE kita terus meningkat dan per akhir 2023 kita menyentuh angka 3,62 dan masuk kategori sangat baik," ujarnya.

Keseriusan Pemprov Jatim mewujudkan SPBE antara lain dengan mengeluarkan kebijakan melalui Peraturan Gubernur (Pergub) No 53 Tahun 2021 tentang SPBE Provinsi Jatim dan Pergub 95 tahun 2023 tentang Manajemen Keamanan Informasi SPBE.

Selain itu juga dibentuknya tim asesor internal SPBE Provinsi Jatim Tahun 2023 yang tertuang dalam SK Gubernur Jawa Timur nomor 188/279/KTPS/013/2023.

Baca Juga: Mendekati Pelaksanaan Pemilu Pers Diminta Ikut Menjaga Kondusifitas Keamanan

Pemprov juga terus menyelaraskan arsitektur SPBE yang mendukung reformasi birokrasi tematik. Adapun arsitektur SPBE terfokus pada pengentasan kemiskinan, peningkatan investasi, digitalisasi sistem pemerintahan dan percepatan prioritas aktual presiden.

Arsitektur SPBE diatur dalam Kepgub Nomor 188/1016/KPTS/013/2022 tentang arsitektur SPBE dan Peta rencana SPBE Pemprov Jatim tahun 2023-2024 yang telah diperbaharui dengan Kepgub nomor 188/816/KPTS/013/2023.

Keseluruhan aplikasi dan sistem terintegrasi tersebut juga diiringi dengan penguatan kebijakan, pengendalian pembangunan aplikasi, redesign anggaran, role model kepemimpinan digital dengan studi banding misalnya, optimalisasi peningkatan infrastruktur juga tidak ketinggalan peningkatan kapasitas SDM.

Baca Juga: Rilis Terbaru Destinasi Wisata di Rembang : Pantai Indah Layur, Pengunjung Dimanjakan Dengan Berbagai Kuliner dan Tambak Garam

"Semoga berseiring dengan upaya meningkatkan layanan publik dan percepatan perwujudan kesejahteraan rakyat," tuturnya.

Dalam implementasi SPBE yang mendukung Reformasi Birokrasi Tematik, beberapa di anataranya Pemprov Jatim memiliki beberapa inovasi penunjang.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: lamongan.jatimnetwork.com

Komentar