RAGAM PALU - Pemecatan Honorer dan Pencopotan ASN di Untad, yang menggunakan istilah penataan, kata Rektor Prof Dr Amar Akbar Ali, ST.MT., melalui Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan, Dr M. Rusydi, M.Si, yang dipublikasi di laman www.untad.ac.id edisi Rabu (10/1/2024), adalah dalam rangka Untad menuju Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH).
Tujuan ini menurut sejumlah pengamat sangat baik dan spektakuler. Namun diperlukan kehati-hatian agar mahasiswa jangan jadi korban pembebanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang dinaikkan demi memenuhi biaya operasional, setelah dana pusat APBN akan dikikis.
Pengikisan dana pusat adalah sebuah konsekuensi dari asumsi bahwa sebuah PTN-BH telah dinilai mampu membiayai dirinya tanpa harus menggantungkan bantuan pemerintah pusat. Diharuskan pandai mencari sumber dari usaha, tanpa menjadikan UKT sebagai gantungan yang membuat orangtua mahasiswa menjerit.
Mencermati Universitas Hasanuddin, yang sejak awal diragukan tidak akan bisa terhindar dari UKT-Trap (jebakan UKT), ternyata kini menjadi kenyataan.
Menurut Ulla Mappatang, Alumni Universitas Hasanuddin dalam ulasannya di Harian Fajar yang merangkum berbagai pandangan sejumlah pakar, di antaranya adalah Dr. Anhar Gonggong. Anhar adalah seorang Sejarahwan, Tokoh Nasional yang berasal dari Sulawesi Selatan. Dalam sebuah diskusi, Anhar khawatir UKT-Trap, terbukti jika itu yang dirasakan Unhas saat ini. Jebakan UKT, dapat dibuktikan dengan adanya kenaikan UKT demi memenuhi kebutuhan operasional.
Anhar Gonggong bukan tidak mempercayai pendapatan lain dari Usaha-usaha Unhas dan dana Kerjasama. Namun dari sisi jumlah, tetap jauh dari harapan sehingga UKT tetap menjadi sumber utama.
Dari data yang dirilis Unhas pada Laporan 2023 untuk data Semester Awal 2021/2022 dan Semester Akhir 2022/2022 (satu tahun ajaran) terlihat jika sumber pendapatan lain yang dimiliki Unhas cukup banyak. Unhas saat ini berdasarkan laporan tersebut terlihat memiliki dana tambahan dari usaha dan kerjasama.
untaBaca Juga: Rektor Untad Diharapkan Dukung Langkah Dit Krimsus Polda; Kasus Stunting Dapat Perhatian Khusus Presiden
Unhas mempunyai dua Rumah Sakit, yakni Rumah Sakit Umum dan Rumah Sakit Gigi, belum lagi usaha-usaha lainnya.
Bahkan dana kerjasama Pemda dan BUMN jumlahnya tergolong besar, namun dibanding kebutuhan operasional Unhas, belum mampu menekan sumber dari dari UKT.
Sebagai gambaran dari Laporan Tahunan Unhas 2023, pada Semester Awal 2021/2022 yang bersumber dari UKT sebesar Rp186.347.565.051, dan Semester Akhir 2021/2022 naik menjadi Rp221.511.348.791 sehingga totalnya mencapai Rp407.858.913.842 atau Rp407,86 Milyar.
Sementara itu, masih dari laporan yang sama, pendapatan Usaha Unhas sebesar Rp77.092.996.875, Pengelolaan Kekayaan Unhas sebesar Rp12.598.775.351.
Pendapatan dari Kerjasama Pemda sebesar Rp34.414.524.597, dan masih ada sumber-sumber lainnya.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: palu.ragam-indonesia.com
Artikel Terkait
Pasutri di Sidoarjo Diduga Bekerja Sama Cabuli Siswi SD Penyandang Disabilitas
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Bocor, Sudirman Terpidana Kasus Vina Terciduk Lagi Asik di Hotel bukan di Sel, Benarkah?
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!