Sidoarjo, paradapos.com---Hasil Liga 2, Deltras FC Sidoarjo menyia-nyiakan kesempatan bermain di kandang sendiri pada pertandingan kedua babak 12 besar Liga 2 202/24.
The Lobster--julukan Deltras, gagal meraih kemenangan saat menjamu Malut United FC di Stadion Gelora Delta Sidoarjo pada matchday II Grup Y babak 12 besar Liga 2, Sabtu (13/1) sore.
Kegagalan Deltras menang di kandang sendiri dikarenakan 'penyakit lama' yang lagi-lagi kambuh. Penyakit lama itu yakni ketidakmampuan mempertahankan keunggulan.
Baca Juga: Jadwal Liga 2 Deltras Vs Malut United: The Lobster Tak Mau Kecolongan di Kandang Sendiri
Didukung langsung Deltamania yang hadir di Stadion Gelora Delta, Deltras sebenarnya mengawali pertandingan dengan benar.
Sadar butuh menang untuk membuka peluang lolos ke semifinal Liga 2, Deltras bermain menyerang sejak kick off.
Tim asuhan Widodo C Putro baru bisa memecah kebuntuan ketika pertandingan berjalan setengah jam. Dwiki M membawa Deltras unggul 1-0 di menit ke-30.
Namun, keunggulan satu gol itu tidak mampu dipertahankan Deltras hingga akhir babak pertama.
Baca Juga: Liga 2 Persela vs FC Bekasi City: Saatnya Lini Depan Laskar Joko Tingkir Pamer Ketajaman
Menjelang babak pertama berakhir, Malut United yang dilatih mantan gelandang Timnas Indonesia, Imran Nahumarury, menyamakan skor di menit ke-45.
Sang penceta gol Malut United adalah penyerang asing mereka, Jose Wilkson. Sebelumnya, pemain asal Brasil ini pernah membela Persebaya Surabaya dan Persela Lamongan.
Di babak kedua, Deltras yang tidak ingin kecurian poin di kandang sendiri, mencoba menggencarkan serangan untuk mencetak gol kedua.
Namun, hingga peluit akhir pertandingan ditiup wasit, skor 1-1 tersebut tidak berubah.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: papanskor.com
Artikel Terkait
Pasutri di Sidoarjo Diduga Bekerja Sama Cabuli Siswi SD Penyandang Disabilitas
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Bocor, Sudirman Terpidana Kasus Vina Terciduk Lagi Asik di Hotel bukan di Sel, Benarkah?
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!