JemberNetwork.com - Gunung Bromo merupakan salah satu destinasi favorit wisatawan yang terletak di Jawa Timur. Memasuki musim liburan, Gunung Bromo bisa menjadi salah satu detinasi pilihan keluarga.
Namun, baru-baru ini, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) melaporkan adanya peningkatan aktivitas vulkanik di kawah Gunung Bromo sehingga dilakukan pembatasan kunjungan wisatawan ke kawasan wisata Bromo.
Dilansir dari laman vsi.esdm.go.id, PVMBG mencatat adanya peningkatan aktivitas kawah Gunung Bromo berupa hembusan asap kawah berwarna kelabu dengan intensitas sedang hingga tebal dengan tekanan sedang hingga kuat pada hari Rabu, 13 Desember 2023.
Selain itu, PVMBG juga mencatat telah terjadi 3 kali gempa vulkanik selama bulan Desember 2023 yang menunjukkan adanya tekanan dari dalam Gunung Bromo yang disertai aliran fluida atau lava ke permukaan.
PVMBG memantau aktivitas kawah Gunung Bromo secara visual dan instrumental dari Pos Pengamatan Gunungapi (PGA) Bromo yang berada di Dusun Cemoro Lawang, Desa Ngadisari, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo, Provinsi Jawa Timur.
Berdasarkan hasil pantauan tersebut, PVMBG menyadari adanya potensi bencana dan dikhawatirkan akan terjadi erupsi freatik ataupun magmatik di Gunung Bromo berupa abu, gas-gas berbahaya serta lontaran batu pijar yang bisa saja terjadi sewaktu-waktu.
Baca Juga: Usai Marapi, Kini Gunung Tangkuban Parahu di Jawa Barat Erupsi? Begini Tanggapan PVMBG
Menindak lanjuti hasil pantauan PVMBG, pihak Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) akhirnya menerapkan pembatasan kunjungan wisata di kawasan sekitar Gunung Bromo yang diberlakukan mulai tanggal 13 Desember 2023.
Dilansir dari akun Instagram @bbtnbromotenggersemeru, pihak TNBTS meminta masyarakat sekitar dan wisatawan yang akan berkunjung ke Gunung Bromo untuk mematuhi peraturan demi keselamatan usai status Bromo berubah menjadi Level II (waspada).
Masyarakat sekitar baik itu pelaku jasa wisata maupun pedagang atau wisatawan dan juga wisatawan atau pendaki yang ingin berkunjung ke sementara dilarang memasuki areal dalam radius 1 km dari kawah aktif Gunung Bromo.
Baca Juga: Gunung Marapi di Sumatera Barat Meletus, Ini Jumlah Pendaki yang Berhasil Dievakuasi
"Radius 1 km dari kawah Gunung Bromo itu dimana sih batasnya? Batasnya di Pura Luhur Poten ya, sahabat. Sementara ini dilarang untuk mendekat ke areal tersebut karena status Bromo waspada," tulis pihak TNBTS dalam postingan Instagramnya.
Pihak pengelola TNTBS juga menghimbau wisatawan dan masyarakat sekitar waspada terhadap terjadinya letusan atau erupsi freatik yang tiba-tiba terjadi dengan mengenali gejala-gejala vulkanik yang signifikan seperti terjadi gempa atau terdengar suara gemuruh di sekitar kawasan Gunung Bromo .
Artikel asli: jember.jatimnetwork.com
Artikel Terkait
Pasutri di Sidoarjo Diduga Bekerja Sama Cabuli Siswi SD Penyandang Disabilitas
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Bocor, Sudirman Terpidana Kasus Vina Terciduk Lagi Asik di Hotel bukan di Sel, Benarkah?
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!