JAKARTA, suaramerdeka-jakarta.com - Pengamat Politik Ubedilah Badrun menyebut Indonesia tengah mengalami kemunduran demokrasi. Menurutnya, Presiden Joko Widodo dinilai turut berperan atas kondisi ini, yang disebut terlihat sejak mendukung Revisi UU KPK pada 2019.
"Setelah revisi UU KPK itu, Presiden seolah-olah memberi ruang pada jajarannya untuk bertindak koruptif tapi bermain 'cantik'," ujar Ubedilah dalam edisi perdana podcast Narada Syndicate Demokrasi di Indonesia. Podcast kali ini dipandu oleh Kusfiardi, seorang aktivis 1998, Kamis (14/12).
Ubedilah melanjutkan, pasca revisi UU KPK itu sangat tampak juga nepotisme. Ubedilah menegaskan, nepotisme itu sangat merusak demokrasi.
Jokowi, sambung Ubedilah, juga tak mendengar aspirasi publik yang menolak UU Omnibus Law. Menurutnya, undang-undang itu yang dinilai mengandung pemiskinan sistemik itu tetap disahkan meski banyak penolakan.
Dan tidak didengarnya berbagai aspirasi rakyat itu, menurut Ubedilah membuat indeks demokrasi kita anjlok hingga skor 6.30. "Itu menunjukkan bahwa di rezim saat inilah, indeks demokrasi terburuk kita peroleh," ujarnya.
Menurut Ubedilah, era Jokowi ini telah masuk pada New Authoritarianism. Dalam otoritarianisme baru ini, tindakan otoriter rezim berlindung dibalik regulasi.
"Hal itu tampak ketika keinginan Jokowi mengendalikan KPK dilegalkan oleh revisi UU KPK, kemudian sentralisasi perizinan dilegalkan oleh UU Omnibus Law. Yang paling parah, adalah ketika kehormatan Mahkamah Konstitusi dirubuhkan oleh keluarganya, dan Jokowi diam," paparnya.
Artikel asli: jakarta.suaramerdeka.com
Artikel Terkait
Sosok Eka Putra, Penjaga Gudang yang Tendang Kuli Panggul di Jambi Sebut Aksinya Guyonan Sehari-hari
Anies Ketemu Rocky Gerung Bahas Pendidikan, Warganet: Pemerintah Omon-omon Mana Ngerti
Tabiat Imam Ghozali Pengangguran Bunuh Ibu Kandung di Semarang, Dikenal Pecandu Pil Koplo
Hotman Ungkap Awal Mula Kesehatannya Memburuk: Digigit Berang-berang hingga Pingsan di Pengadilan