paradapos.com - Indonesia telah berhasil menyelesaikan cicilan pembayaran jet tempur Rafale dari Prancis yang dibagi dalam 3 tahapan.
Menurut Meta Defense, pada 9 Januari 2024 Kementerian Pertahanan Indonesia secara resmi mengonfirmasi penandatanganan kontrak pembelian 18 jet tempur Rafale lagi dari Prancis.
Ini merupakan batch ketiga dan terakhir pesawat yang dipesan Indonesia dalam kesepakatan pembelian total 42 jet tempur Rafale senilai lebih dari 8 miliar dollar AS.
Juru Bicara Kementerian Pertahanan RI Jenderal Edwin Adrian Sumantha mengatakan penambahan jet tempur Rafale Prancis beserta persenjataannya akan berkontribusi signifikan.
Dalam meningkatkan kekuatan dan kesiapan tempur TNI AU untuk menjaga kedaulatan wilayah udara negara.
Rencananya pesawat Rafale akan diserahterimakan ke Indonesia mulai awal tahun 2026.
Pada bulan Februari 2022, Indonesia mencapai kesepakatan untuk membeli 42 jet tempur Rafale, termasuk pelatihan pilot, pendirian pusat pelatihan dan dukungan logistik di beberapa pangkalan udara Indonesia.
Rafale adalah pesawat tempur multiperan generasi ke-4 Perancis, diproduksi dan dikembangkan oleh Dassault Aviation Group.
Pesawat ini mampu membawa beragam rudal, pesawat Rafale dapat melakukan banyak misi antara lain pengintaian, serangan darat, pengeboman taktis.
Menariknya harga yang diboyong Indonesia untuk mendapatkan jet tempur ini dianggap sangat mahal, menurut situs berita Vietnam.
Dikutip dari situs berita Vietnam Anninhthudo.vn, total nilai kontrak 42 unit Rafale tersebut di angka 8,1 miliar dollar AS (Rp116,19 triliun).
Menurut situs berita Vietnam tersebut harga yang dibayarkan Indonesia tergolong sangat tinggi.
Bentuk pembayaran yang harus dilakukan oleh pihak Indonesia dengan cara dicicil.
Pada tahun 2022, Indonesia harus membayar 1,1 miliar dollar AS untuk enam pesawat yang telah dikirimkan, atau 183 juta dollar AS per pesawat.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: zonajakarta.com
Artikel Terkait
Pasutri di Sidoarjo Diduga Bekerja Sama Cabuli Siswi SD Penyandang Disabilitas
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Bocor, Sudirman Terpidana Kasus Vina Terciduk Lagi Asik di Hotel bukan di Sel, Benarkah?
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!