paradapos.com- Sedikitnya tak banyak orang yang tahu bahwa Kabupaten Pangandaran ternyata pernah menjadi bagian dari wilayah kabupaten Ciamis.
Kabupaten Pangandaran sendiri terletak di ujung tenggara provinsi Jawa Barat yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Cilacap Jawa Tengah.
Pangandaran memiliki luas wilayah sekitar 1.011.04 km² kabupaten ini merupakan buah pemekaran dari kabupaten Ciamis.
Pemekaran wilayah merupakan berpisahnya satu daerah untuk membentuk daerah
otonomi sendiri melalui mekanisme pemekaran wilayah yang sudah di rencanakan.
Masyarakat wilayah tersebut untuk memperoleh benefit yang lebih besar dari proes pembangunan.
Di samping itu kendala-kendala yang tejadi secara administrasi karena jauhnya letak geografis wilayah tersebut dari pusat kekuasaan Provinsi/Kabupaten.
Baca Juga: Warga Jabar Tahu? Ternyata Kota Depok Baru Ada Sejak 1999, Dilahirkan dari Pemekaran Kabupaten...
Dikutip paradapos.com melalui laman dpr.go.id, Pangandaran resmi menjadi kabupaten setelah pengukuhan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2012 dan hari jadinya ditetapkan pada tanggal 25 Oktober 2012.
Kabupaten Pangandaran yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Ciamis terdiri atas 10 kecamatan.
Pembentukan Kabupaten Pangandaran dimaksudkan untuk mendorong peningkatan pelayanan dibidang pemerintahan, pembangunan,dan kemasyarakatan, serta kemampuan dalam pemanfaatan potensi daerah untuk penyelenggaraan otonomi daerah.
Pemekaran suatu wilayah tentunya akan berdampak pada segala aspek termasuk aspek budaya dan pariwisata.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jatimnetwork.com
Artikel Terkait
Aktivis Anti-Korupsi Lamongan Minta KPK Segera Tersangkakan Megawati dalam Kasus BLBI
Tengku Zanzabella Curiga Nikita Mirzani Benar Lakukan Pencucian Uang: Jadi Modal Usaha
Viral Pemotor di Probolinggo Tewas Tertabrak KA usai Nekat Berhenti di Pelintasan
Danantara Dibongkar Dahlan Iskan: Peluang Besar atau Bom Waktu