Ngeri, Indoktrinasi Anies Baswedan di Lembaran Soal Ujian di SMK Lamongan, Bawaslu Beri Penjelasan

- Sabtu, 16 Desember 2023 | 04:20 WIB
Ngeri, Indoktrinasi Anies Baswedan di Lembaran Soal Ujian di SMK Lamongan, Bawaslu Beri Penjelasan

paradapos.com, LAMONGAN – Sebuah indoktrinasi secara tak sadar akan sosok Anies Baswedan terjadi melalui lembaran soal ujian di sebuah SMK di Lamongan, Jawa Timur.

Pemberian soal sosok Anies Baswedan di SMK Lamongan yang belakangan disebut hanya untuk soal latihan itu diduga syarat muatan kepentingan politik dengan maksud tertentu.

Bawaslu Lamongan sebagai salah satu lembaga pengawas Pemilu milik pemerintah malah menyebut tak ditemukan pelanggaran dalam lembaran soal di SMK yang memuat info Anies Baswedan ini.

Foto dan info tentang Anies Baswedan ini tercantum dalam lembar soal ujian atau penilaian akhir semester (PAS) mata pelajaran Bahasa Inggris di salah satu sekolah setingkat SMK di Lamongan.

Baca Juga: Inilah Caleg Terpilih DPRD Kabupaten Bandung Barat dari Partai Gerindra

Bawaslu Lamongan membenarkan laporan dugaan politisasi lembar ujian SMK itu telah sampai di meja pembahasan internal.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Bawaslu Lamongan M Farid Achiyani, Jumat (15/12) membenarkan kasus ini. Soal seputar Anies ini mulai dari soal ujian 21 hingga 23.

Farid menjelaskan bahwa Bawaslu Lamongan telah menggelar rapat pleno dan memutuskan untuk melakukan penelusuran tentang lembar soal PAS yang memuat informasi bacapres Anies Baswedan ini.

Penelusuran itu dilakukan melibatkan Panwascam yang bertugas mendokumentasikan soal PAS memuat foto salah satu capres itu dari aplikasi atau situs web sekolah secara digital.

Tidak hanya itu, Panwascam juga sudah meminta keterangan dari pihak kepala sekolah yang merangkap guru dan pengurus tata usaha sekolah terkait dengan soal PAS tersebut.

Hasilnya, berdasarkan surat pernyataan kepala sekolah bersangkutan, soal ujian yang mulanya diduga merupakan soal PAS untuk diujikan kepada siswa kelas 11 itu diklaim merupakan soal latihan ujian yang diberikan sebelum atau pra PAS.

"Bahwa soal itu dibuat guru Bahasa Inggris yang juga kepala sekolah,” jelas Farid.

“Dan selaku kepala sekolah membuat surat pernyataan yang pada pokoknya tertulis bahwa soal yang beredar dianggap sebagai soal PAS itu adalah soal latihan Pra PAS dan bukan soal PAS yang diujikan hari Kamis (14/12)," katanya lagi.

Penjelasan Bawaslu Lamongan

Sementara itu, penyelidikan unsur pelanggaran pemilu pada soal ujian SMK ini terus dilakukan Bawaslu Lamongan.

Artikel asli: pojoksatu.id

Komentar