JABAR TRANDING - Enam orang ditetapkan sebagai tersangka kasus curanmor dan penggelapan kendaraan di Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu 10 Januari 2024. Salah satu di antaranya diduga adalah oknum anggota TNI berpangkat Mayor.
Kasus curanmor yang diduga melibatkan oknum anggota TNI pangkat Mayor ini diungkap Polda Metro Jaya bersama Pomdam V/Brawijaya TNI AD.
"Saat ini memang sudah ada tiga terduga oknum TNI yang sedang diperiksa dan sedang diselidiki atau disidik oleh Pomdam V/Brawijaya," ujar Kadispenad Brigjen TNI Kristomei Sianturi di Mapolda Metro Jaya, seperti dikutip dari PMJ News.
Dari keenam tersangka kasus curanmor yang diduga melibatkan oknum anggota TNI berpangkat Mayor itu, tiga orang sipil diketahui berinisial EI, M, dan GS. Tersangka yang disebut terakhir, masih dalam pencarian polisi.
Adapun tersangka kasus curanmor yang diduga oknum anggota TNI berpangkat Mayor diketahui berinisial BP. Dua anggota lainnya, AS dan J masing-masing berpangkat Kopda dan Praka.
Pada kesempatan yang sama, Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra mengungkap, kasus ini diketahui dari laporan kejahatan yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya sejak Februari 2022.
"Dari laporan yang telah kami terima, selanjutnya kami melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap dua orang tersangka, di mana tersangka M ini berperan sebagai pengepul daripada kendaraan tersebut, yang nantinya akan dikirim ke Timor Leste," ungkap Wira.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jabartranding.com
Artikel Terkait
Pasutri di Sidoarjo Diduga Bekerja Sama Cabuli Siswi SD Penyandang Disabilitas
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Bocor, Sudirman Terpidana Kasus Vina Terciduk Lagi Asik di Hotel bukan di Sel, Benarkah?
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!