BANDUNG,paradapos.com - Proses penyelidikan atas tabrakan hebat KA Turangga vs KA Komuter Bandung Raya yang dilakukan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) masih bergulir.
Mereka masih melakukan pendalaman guna mengungkap peristiwa luar biasa (PLH) itu. Di antaranya termasuk meminta keterangan dari pegawai operasional yang bertugas di hari kejadian.
Jubir PT KAI Daop 2 Bandung, Ayep Hanapi tak menampik bahwa sejumlah pegawai diperiksa untuk kepentingan penyelidikan otoritas penyelidikan kecelakaan.
"Petugas Stasiun Haurpugur, Stasiun Cicalengka, dan petugas pengendali perjalanan kereta," tandasnya di sela-sela Program KAI Go Green berupa menanam 1 Juta Pohon di Dipo Lokomotif Bandung, Rabu (10/1/2024).
Baca Juga: KOVO Setuju Kenaikan Gaji Pemain Asing Asia Mulai 2024, Gaji Yeon Koung Masih Yang Tertinggi
Ditegaskan, PT KAI sendiri berkomitmen untuk mengungkap kasus yang menyedot perhatian itu. Diharapkan, penyebab pasti kecelakaan tersebut diketahui sehingga rekomendasi perbaikan pun bisa diikuti guna menghadirkan operasional KA yang lebih andal.
"Semua (kebutuhan penyelidikan) kita limpahkan, sebatas itu, karena untuk proses penyelidikannya, kita tak ikut di dalamnya," tandasnya.
Karena itu, pihaknya meminta semua pihak bersabar menunggu kerja KNKT. Hasil investigasi yang dilakukan lembaga tersebut bakal diungkap begitu tuntas melakukan kajian atas data-data yang dibutuhkan.
Baca Juga: Gol-gol Indonesia di Piala Asia: Mulai Dari Widodo C Putro, Bepe Hingga Ponaryo Astaman
Data itu di antaranya berupa data logger lokomotif atau data logger persinyalan di samping petugas-petugas yang terlibat dalam operasional di hari kejadian. "Kita tunggu hasil investigas KNKT, apa pun, yang jelas kita support dan bantu," jelasnya.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jakarta.suaramerdeka.com
Artikel Terkait
Pasutri di Sidoarjo Diduga Bekerja Sama Cabuli Siswi SD Penyandang Disabilitas
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Bocor, Sudirman Terpidana Kasus Vina Terciduk Lagi Asik di Hotel bukan di Sel, Benarkah?
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!