BANDUNG INSIDER - Pulau Karatung, Sulawesi Utara, dilanda gempa besar magnitudo 7,0 pada Selasa (9/1) dini hari, mengagetkan warga sekitar.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) secara resmi mengumumkan kejadian ini melalui akun media sosialnya.
Menurut BMKG, gempa tersebut terjadi pada pukul 03.48 WIB dengan titik episenter berada di 4.92 LU, 126.33 BT atau sekitar 85 km Barat Laut Pulau Karatung.
Kedalaman gempa mencapai 56 km, memberikan kekuatan getaran yang cukup terasa di sejumlah wilayah di sekitar Pulau Karatung dan sekitarnya.
Meskipun kekuatan gempa mencapai magnitudo 7, BMKG menyampaikan bahwa tidak ada potensi tsunami akibat gempa tersebut.
Masyarakat diminta untuk tetap tenang dan waspada terhadap gempa bumi susulan yang mungkin terjadi.
"Hati-hati terhadap gempa bumi susulan yang mungkin terjadi," peringatan ini disampaikan BMKG melalui akun resmi mereka.
Pihak BMKG juga aktif memberikan pembaruan dan informasi terkini terkait situasi gempa kepada masyarakat melalui berbagai saluran komunikasi.
Walaupun hingga saat ini belum ada laporan kerusakan atau korban jiwa akibat gempa ini, pemerintah setempat dan tim penanggulangan bencana sedang melakukan pemantauan dan evaluasi dampak di lapangan.
Gempa ini menambah daftar peristiwa geologis signifikan di Indonesia, negara yang berada di Jalur Cincin Api Pasifik dan seringkali menjadi episentrum gempa bumi.
Masyarakat diimbau untuk selalu memperhatikan informasi dari sumber resmi, seperti BMKG, agar dapat mengambil langkah-langkah yang tepat dalam menghadapi situasi darurat seperti ini.
Sebagai bentuk tanggapan terhadap kejadian ini, BMKG telah meningkatkan kewaspadaan dan pemantauan terhadap potensi gempa bumi susulan.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: bandunginsider.com
Artikel Terkait
Pasutri di Sidoarjo Diduga Bekerja Sama Cabuli Siswi SD Penyandang Disabilitas
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Bocor, Sudirman Terpidana Kasus Vina Terciduk Lagi Asik di Hotel bukan di Sel, Benarkah?
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!