BPN Aceh Timur Serahkan 358 Sertifikat Tanah Wakaf 2023 kepada Kemenag Setempat

- Senin, 08 Januari 2024 | 01:20 WIB
BPN Aceh Timur Serahkan 358 Sertifikat Tanah Wakaf 2023 kepada Kemenag Setempat

SILANEWS-Penyerahan sertifikat tanah wakaf selain diserahkan oleh Presiden Joko Widodo pada berbagai kesempatan dalam kunjungan kerja di seluruh pelosok tanah air, juga diserahkan sendiri oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) di berbagai daerah, salah satunya di Kabupaten Aceh Timur – Provinsi Aceh.

Kepala Negara pada setiap kesempatan menegaskan tentang pentingnya percepatan pembuatan sertifikat wakaf untuk mencegah terjadinya konflik dan sengketa lahan yang telah diwakafkan oleh ahli waris dengan penerima wakaf.

Di Provinsi Aceh, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Aceh Timur menyerahkan 358 sertifikat tanah wakaf tahun 2023 kepada Kementerian Agama (Kemenag) Aceh Timur, Rabu (3/1/2024).

Baca Juga: Pemilu Tahun 2024 Sangat Kompleks, Presiden Jokowi Tekankan Semua Pihak Kawal Kesiapan Pelaksanaannya

Sertifikat tanah wakaf tersebut diterima Kepala Kantor Kemenag Aceh Timur - H Salamina, dari Kepala BPN Aceh Timur – Mutiawati yang didampingi Kasubbag TU - Yuslizar.

Salamina mengapresiasi BPN Aceh Timur yang sampai saat ini terus membangun sinergitas dan terus menggaungkan terkait legalitas tanah wakaf di Kabupaten Aceh Timur.

"Ke depan kita berharap seluruh tanah wakaf di Kabupaten Aceh Timur mempunyai sertifikat, sehingga berkekuatan hukum dan meminimalisir persengketaan di kemudian hari," ungkap H Salamina.

Baca Juga: Mereduksi Aktivitas Hura-Hura, Pemprov dan Pemkot Gorontalo Gelar Doa dan Zikir Akhir Tahun 2023

Lebih lanjut, H Salamina menuturkan, selama ini kantor Kemenag Aceh Timur melalui Penyelenggara Zawa juga gencar melakukan sosialisasi Aplikasi Elektronik Akta Ikrar Wakaf (e-AIW) di KUA kecamatan.

Tujuannya agar pengurusan akta ikrar wakaf dapat dilakukan dengan mudah, dan saat ini semangat pengadministrasian aset wakaf di Kabupaten Aceh Timur menunjukkan angka peningkatan. (SH)***

 

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: silanews.com

Komentar