Ribuan Kasus, Keselamatan Kerja di Industri Sawit Masalah Serius

- Minggu, 07 Januari 2024 | 04:40 WIB
Ribuan Kasus, Keselamatan Kerja di Industri Sawit Masalah Serius

SAWITKU-Maraknya kasus kecelakaan kerja menunjukkan bahwa industri sawit sebelumnya sepenuh aman dan ramah bagi pekerja.

Kasus tewasnya pekerja secara mengenaskan di tungku rebusan sawit PT Pabrik Agro Sejahtera (PAS) hingga tewasnya tiga pekerja PT Tunggal Perkasa Plantation (TPP3) Aceh Jaya usai terjepit alat berat (Grader) saat bekerja di perkebunan sawit di wilayah Gunung Tunji Blok 11 Desa Crak Mong, Kecamatan Sampoiniet, hanyalah sedikit contoh dari buruknya kinerja di industri sawit.

Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mencatat sebanyak 7.891 kasus kecelakaan kerja terjadi di perkebunan kelapa sawit di Indonesia pada periode Januari 2023 sampai Juni 2023.

 Baca Juga: Begini Kronologi Kematian Janggal Pekerja Sawit, Kaki Tak Utuh

Dengan begitu sebanyak 52.766 kasus kecelakaan kerja dialami perkebunan kelapa sawit sejak 2019 hingga Juni 2023.

Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaaan, Nila Kurnia menilai, dari jumlah kasus yang ada, bisa dinilai pekerjaan perkebunan kelapa sawit sebagai salah satu subsektor pertanian memiliki risiko tinggi, sehingga termasuk dalam salah satu kategori pekerjaan yang berbahaya atau hazardous work.

“Hal ini memerlukan kerja sama berbagai pihak untuk dapat menciptakan kondisi kerja yang selamat dan aman bagi para pekerjanya,” kata, Nila Kurnia belum lama ini.

 

Pekerja di perkebunan kelapa sawit mengalami resiko kecelakaan kerja dan terpapar penyakit akibat kerja (PAK) yang ditimbulkan oleh penggunaan bahan-bahan kimia.

Kemudian, paparan panas pada jangka waktu yang lama dan sengatan listrik ketika bekerja pada area aliran listrik tegangan tinggi.

Selanjutnya, pengangkatan benda berat, gigitan ular dan binatang berbisa lainnya, kejatuhan benda atau buah, serta postur yang canggung pada kurun waktu yang lama.

 Baca Juga: Polisi Evakuasi Mayat Tenggelam di Rawa Dalam Kebun Sawit

Bagian tubuh yang sakit bagi pekerja di sektor kelapa sawit, didominasi pada bagian kaki dan mata.

“Terhitung sejak 2019 hingga Mei 2023 sebanyak 52.762 kasus JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja) dengan sebanyak 24,83% pekerja sektor kelapa sawit mengalami dampak kecelakaan kerja pada kaki dan sebanyak 23,25% pekerja sektor kelapa sawit mengalami dampak kecelakaan kerja pada bagian mata,” ujar Nila Kurnia.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: sawitku.id

Komentar