JemberNetwork.com – Kecelakaan KA Turangga dan KA Lokal Bandung Raya menyisakan pilu di dunia kereta api Indonesia.
Kejadian mengenaskan tersebut membuat 4 orang dinyatakan meninggal, yaitu seorang masinis, asisten masinis, pramugara, dan seorang security.
Sampai berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari PT.KAI dan KNKT apa penyebab dari kecelakaan kereta api tersebut.
Baca Juga: Indonesia Hari Ini, 7 Januari Keluar dari PBB, Karena Malaysia? Cek Sejarahnya di Sini...
Tapi tahukah kamu jika kecelakaan kereta api yang saling head to head juga pernah terjadi di Indonesia pada tahun 1987? Bahkan menjadi catatan kelam dunia kereta api Indonesia.
Dilansir JemberNetwork.com dari youtube Kisah Tanah Jawa menjelaskan bahwa kecelakaan kereta api tersebut dikenal sebagai Tragedi Bintaro.
Kecelakaan itu terjadi di daerah Pondok Bentung, Bintaro, Jakarta Selatan. Dengan demikian kecelakaan tersebut dikenal sebagai Tragedi Bintaro.
Baca Juga: Malam Ini! Simak Rundown Debat Ketiga Calon Presiden Pemilu 2024, Beserta Tema dan Link Nontonnya
Menurut berita yang beredar bahwa dua kereta yang mengalami kecelakaan adalah kereta dengan jalur Tanah Abang –Merak yang berangkat stasiun Kebayoran.
Sedangkan kereta api lainnya adalah kereta lokal Rangkas jalur Rangkasbelitung-Jakarta Kota berangkat dari stasiun Sudimara.
Diketahui pada saat kejadian, kedua kereta tersebut sama-sama bermuatan penuh. Mengingat hari itu adalah hari senin.
Baca Juga: Rayakan HUT KOWAL, Inilah Komitmen Wanita Tangguh Penjaga Samudera Indonesia
Hari di mana banyak penumpang yang harus kembali ke ibu kota atau harus melakukan penyebrangan ke Pelabuhan Merak.
Kepadatan kereta itu menyebabkan banyak penumpang yang tidak mendapatkan kursi, sehingga banyak yang berdesakkan.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jember.jatimnetwork.com
Artikel Terkait
Pasutri di Sidoarjo Diduga Bekerja Sama Cabuli Siswi SD Penyandang Disabilitas
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Bocor, Sudirman Terpidana Kasus Vina Terciduk Lagi Asik di Hotel bukan di Sel, Benarkah?
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!