MalangNetwork.com – Pada hari Jumat 5 Januari 2024 sekitar pukul 17:00 waktu setempat, pesawat Alaska Airlines dengan nomor penerbangan 1282 berangkat dari Bandara Internasional Portland ke Ontario, California.
Tiba-tiba sebagian badan pesawat robek di sisi kiri, memaksa pilot untuk berbalik dan mendarat dengan selamat bersama 171 penumpangnya.
Diketahui pesawat ini baru beroperasi selama delapan Minggu.
Regulator penerbangan Amerika Serikat FAA, memerintahkan penghentian sementara beberapa pesawat Boeing 737 MAX 9 untuk pemeriksaan keselamatan.
Baca Juga: Tiba-Tiba Pamit! Noah Band Umumkan Hiatus Setelah 11 Tahun Berkarya di Industri Musik Indonesia!
Keputusan FAA ini dinilai cukup ringan jika dibandingkan dengan larangan terbang terhadap semua keluarga Boeing 737 MAX lima tahun lalu.
Namun, hal ini memberikan pukulan baru bagi Boeing saat mereka masih harus pulih dari krisis keselamatan yang berulang kali terjadi.
Dilansir MalangNetwork.com dari reuters.com, FAA mewajibkan inspeksi segera terhadap pesawat Boeing 737 MAX 9 tertentu sebelum mereka diizinkan terbang kembali.
Boeing mengatakan bahwa pihaknya mendukung keputusan FAA dan akan melakukan inspeksi terhadap pesawat 171 pesawat dengan konfigurasi sama seperti pesawat yang terkena dampak.
Alaska Airlines pada hari Sabtu pagi secara sukarela menghentikan 65 jet Boeing MAX 9 untuk pemeriksaan keselamatan.
United Airlines juga menyatakan telah menghentikan sementara layanan pada sekitar 45 pesawat dari total 79 Boeing 737 MAX 9, 33 diantaranya telah menerima inspeksi yang diperlukan.
Kedua maskapai ini adalah satu-satunya maskapai penerbangan AS yang saat ini menggunakan Max 9.
Belum ada indikasi langsung mengenai penyebab kegagalan tersebut, dan tidak ada laporan mengenai adanya cedera.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: malang.jatimnetwork.com
Artikel Terkait
Pasutri di Sidoarjo Diduga Bekerja Sama Cabuli Siswi SD Penyandang Disabilitas
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Bocor, Sudirman Terpidana Kasus Vina Terciduk Lagi Asik di Hotel bukan di Sel, Benarkah?
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!