MalangNetwork.com - Pemerintah memberikan kesempatan kerja bagi talenta muda Indonesia dengan membuka formasi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2024.
Informasi tersebut telah disampaikan langsung secara resmi oleh Presiden Joko Widodo.
Pemerintah memberikan kesempatan kerja bagi talenta muda Indonesia dengan membuka formasi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2024.
Baca Juga: Mau Daftar CPNS 2024, Kamu Wajib Tau 5 Jurusan yang Paling Banyak Dibutuhkan
Pemerintah akan membuka rekrutmen CASN sebanyak 2,3 juta formasi yang dialokasikan untuk guru dan dosen, tenaga kesehatan, serta tenaga teknis sesuai dengan kebutuhan.
Dalam pidatonya, Presiden Jokowi memberikan kesempatan bagi lulusan baru atau fresh graduate untuk mendukung pelayanan publik berbasis digital, efisiensi birokrasi, dan mendorong peningkatan kinerja, serta akuntabilitas pemerintah.
Dikutip MalangNetwork.com dari akun instagram @cpnsindonesia.id yang baru saja membagikan informasi pembukaan pendaftaran CPNS 2024.
Kesempatan tersebut diperuntukkan bagi CPNS umum atau fresh graduate yang sebelumnya lama tidak tersedia sebanyak 690.822 orang.
Dari total 2,3 juta lowongan CPNS, sebanyak 429.183 diperuntukan pada instansi pusat. Dari jumlah tersebut, ada 207.247 lowongan untuk CPNS fresh graduate.
Selain CPNS umum, terdapat 1.605.694 lowongan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), mengakomodasi sektor guru, kesehatan, dan teknis.
Lebih rinci terdapat 15.460 formasi untuk dosen, sementara tenaga guru, kesehatan, dan teknis mencapai 191.787 formasi.
Selanjutnya, pemerintah membuka 221.936 lowongan seleksi PPPK, menargetkan posisi guru, kesehatan, dan teknis.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: malang.jatimnetwork.com
Artikel Terkait
Pasutri di Sidoarjo Diduga Bekerja Sama Cabuli Siswi SD Penyandang Disabilitas
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Bocor, Sudirman Terpidana Kasus Vina Terciduk Lagi Asik di Hotel bukan di Sel, Benarkah?
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!