paradapos.com - Bawaslu Pamekasan berencana memanggil Miftah Maulana Habibur Rahman, atau yang lebih dikenal sebagai Gus Miftah.
Pemanggilan Gus Miftah terkait video viral yang menunjukkan pembagian uang di media sosial.
Dikutip dari youtube kompas, Gus Miftah menyatakan kesiapannya untuk diperiksa oleh Bawaslu terkait dugaan pelanggaran Pemilu.
Gus Miftah menjelaskan bahwa uang yang ia bagikan merupakan bentuk sedekah dari seorang pengusaha kaya di Pamekasan.
Ia menyangkal keterlibatannya dalam pembagian uang kampanye untuk mendukung calon presiden Prabowo Subianto dan menegaskan bahwa video tersebut dipolitisasi oleh pihak-pihak tertentu.
Gus Miftah mengatakan “Siap diperiksa Bawaslu silakan bergerak dan Bawaslu Pamekasan mengumumkan rencananya untuk memanggilnya dan pemilik tempat kejadian untuk dimintai klarifikasi,”.
Bawaslu Pamekasan berusaha mengungkap dugaan pelanggaran Pemilu yang terjadi dalam video tersebut.
Gus Miftah juga menjawab respons Bawaslu terkait pengundangan, menyebut bahwa ia tidak tergabung dalam Tim Kampanye Nasional (TKN) dan hanya merespons permintaan dari pihak terkait Prabowo.
Ia menegaskan “Ketika ada permintaan dari Mas Ganjar sama Mas Cak Imin supaya ditindak lanjuti saya dengan senang hati saya siap,”.
Diberitakan sebelumnya video Gus Miftah yang membagikan uang juga menarik perhatian calon presiden Ganjar Pranowo.
Ganjar meminta Bawaslu untuk bertindak dan memberikan sanksi jika terbukti ada pelanggaran Pemilu.
Baca Juga: Superman ikut terancam? Penyebab kenapa Disney kehilangan hak cipta Mickey Mouse
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: bisnisbandung.com
Artikel Terkait
Pria Ini Menipu dengan Cara Menyamar jadi Presiden Prabowo, Gibran, hingga Sri Mulyani, Raup 30jt!
Pasutri di Sidoarjo Diduga Bekerja Sama Cabuli Siswi SD Penyandang Disabilitas
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Bocor, Sudirman Terpidana Kasus Vina Terciduk Lagi Asik di Hotel bukan di Sel, Benarkah?