JemberNetwork.com – Kecelakaan kereta maut terjadi pada lokomotif kereta api dengan arah tujuan dari stasiun Gubeng dan berakhir di stasiun Bandung.
Sedangkan dari arah berlawanan yakni kereta Api Bandung Raya dengan arah tujuan dari Padalarang menuju Cicalengka yang terjadi pada 5 Januari 2024 pukul 06.03 Wib.
Berikut merupakan daftar korban tewas dalam kecelakaan kereta api di Cicalengka Bandung:
1. Julian Dwi Setiyono, laki-laki (28 tahun), Bukit Permata E-8 No. 3 RT 2 RW 22 Kel. Cilame, Kec. Ngamprah, Kab. Bandung Barat (masinis).
2. Ponisam, laki-laki (47), Griya Utama Rancaekek Jl. Cendana IV No.44 Rt/Rw 09/19, Kel. Rancaekek Wetan, Kec. Rancaekek, Kab. Bandung (masinis).
3. Ardiansyah, laki-laki (30 tahun), Kp. Balekambang Rt/Rw 2/16, Kel. Sukamaju, Kec. Majalaya, Kab. Bandung, pramugara KA (pegawai).
4. Enjang Yudi, Laki-laki, PAM Stasiun Cimekar (LD/Turun Dinas) (pegawai).
Baca Juga: Tewaskan 4 Orang Termasuk Masinis, Inilah Kronologi Kecelakaan Kereta Api Turangga di Bandung
Dikutip JemberNetwork.com dari Youtube Kompas TV, bahwasanya kejanggalan terjadi sehingga mengakibatkan kecelakaan maut lantaran ada yang menghalangi jalur komunikasi sehingga masinis dua kereta tersebut tidak dapat melihat dan berkomunikasi.
"Sementara informasi yang didapat bahwa kecelakaan kereta ini terjadi di desa Cikoya Kecamatan Cicalengka kilometer 181." Papar Kombes Pol Ibrahim Tompo.
Kecelakaan tunggal membuat kondisi lokomotif terlihat amat parah bahkan keluar dari jalur rel, hal ini juga bernasib beruntung dimana lokasi kecelakaan berada di area persawahan dan jauh dari pemukiman warga.
Tentunya dengan adanya insiden kecelakaan kereta ini sejumlah relawan dan alat berat telah disiapkan menuju lokasi kecelakaan guna mempercepat proses evakuasi lokomotif. Sementara itu jalur kereta akan dialihkan ke jalur utara dengan cara memutar melalui Cikampek dan Kroya hingga proses evakuasi selesai.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: jember.jatimnetwork.com
Artikel Terkait
Pasutri di Sidoarjo Diduga Bekerja Sama Cabuli Siswi SD Penyandang Disabilitas
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Bocor, Sudirman Terpidana Kasus Vina Terciduk Lagi Asik di Hotel bukan di Sel, Benarkah?
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!