JAKARTA, paradapos.com - Ganjar Pranowo akan mengambil langkah pelaporan atas hilangnya puluhan baliho atau alat peraga kampanye (APK) di Banten pada 13 Desember 2023 lalu.
Seharusnya puluhan baliho tersebut dipasang untuk menyambut kedatangan Calon Wakil Presiden (Cawapres) Mahfud MD ketika berkunjung ke Banten.
"Semua yang tidak benar, kita akan laporkan," jelas Ganjar saat ditemui di Grand Sahid Jaya, Jakarta, dilansir dari Sindonews.com, Jumat (15/12/2023).
Baca Juga: Nyai Pruwita Inginkan Panggiring Bisa Menghubungi Setiap Saat
Menurutnya, langkah itu diambil karena pihaknya mengikuti segala aturan yang ada. Pelaporan tersebut ditujukan agar menjaga demokrasi bisa berjalan dengan baik.
"Karena kami akan mengikuti segala aturan, tapi mari kita jaga demokrasi agar bisa berjalan dengan baik," tutur Ganjar.
Diketahui, sebanyak 70 spanduk untuk menyambut kedatangan Mahfud MD di Banten telah hilang serentak.
Baca Juga: SIM adakan Gathering Menyambut Tahun Baru 2024
"Kemarin ada spanduk 70, spanduk untuk menyambut kedatangan Pak Mahfud di Banten di pasang pada siang hari tetapi pada pukul 03.00 WIB pagi sudah hilang," beber Direktur Hukum dan Kajian Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Ronny Talapessy di Gedung TPN, baru baru ini.
Djelaskannya, puluhan spanduk yang memuat gambar pasangan Capres dan Cawapres Nomor Urut 3 Ganjar-Mahfud itu hilang secara serentak. Dirinya mempertanyakan siapa pihak-pihak yang mampu melakukan hal itu.
Baca Juga: Kejaksaan Negeri Dumai Raih Predikat WBK Berkat Layanan Prima
“Isinya foto Pak Ganjar dan Pak Mahfud, pada jam 03.00 pagi hilang. Ini kita bertanya-tanya siapa yang bisa melakukan ini, kan karena pada pagi hari dan langsung serentak 70 spanduk kami hilang,” ucap Ronny.
(Tom/Tajuk24)
Baca Juga: Akibat Gibran Kompori Pendukungnya dalam Debat, KPU akan Tegur TKN
Artikel asli: tajuk24.com
Artikel Terkait
Pasutri di Sidoarjo Diduga Bekerja Sama Cabuli Siswi SD Penyandang Disabilitas
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Bocor, Sudirman Terpidana Kasus Vina Terciduk Lagi Asik di Hotel bukan di Sel, Benarkah?
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!