PURWOKERTO, suaramerdeka-banyumas.com- PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 5 Purwokerto menyampaikan permohonan maaf atas gangguan perjalanan akibat Peristiwa Luar Biasa (PLH) yang melibatkan KA Turangga (KA 65A) dan KA Commuter Line Bandung Raya (KA 350) di petak jalan antara Stasiun Haurpugur-Cicalengka, tepatnya di KM 181 700.
Manager Humas Daop 5 Purwokerto, Feni Novida Saragih, menyatakan bahwa pihak berwenang sedang melakukan pemeriksaan untuk mengetahui penyebab kejadian tersebut.
"Kami memohon maaf atas gangguan perjalanan ini dan saat ini sedang berupaya menormalisasi perjalanan kereta baik penumpang maupun barang," ujarnya.
Dikarenakan penanganan evakuasi masih berlangsung, jalur lintas selatan Kroya-Bandung sementara tidak dapat dilalui. Sebagai upaya rekayasa pola operasi, beberapa perjalanan KA melalui wilayah Bandung – Kroya – Surabaya atau sebaliknya mengalami perubahan jalur.
Berikut adalah perjalanan KA yang mengalami pengalihan rute:
1. KA Lodaya Pagi (KA 92):
- Rute: Bandung-Kroya-Solobalapan
- Jalur Pengalihan: Bandung-Cikampek-Cirebon-Prupuk-Kroya-Solobalapan
2. KA Argo Wilis (KA 6):
- Rute: Bandung-Kroya-Surabaya Gubeng
- Jalur Pengalihan: Bandung-Cikampek-Cirebon-Prupuk-Kroya-Surabaya Gubeng
Baca Juga: Peran Besar Tirakat Ibu Maryam dan Peran Besar Kalimat Tauhid dalam Keluarga Menurut Gus Baha
3. KA Baturraden Ekspress (KA 182):
- Rute: Bandung-Kroya-Purwokerto
- Jalur Pengalihan: Bandung-Cikampek-Cirebon-Prupuk-Purwokerto
4. KA Serayu (KA 250):
- Rute: Purwokerto-Kroya-Kiaracondong-Pasarsenen
- Jalur Pengalihan: Purwokerto-Prupuk-Cirebon Prujakan-Cikampek
5. KA Serayu (KA 249):
- Rute: Pasarsenen-Cikampek-Kiaracondong-Kroya-Purwokerto
- Jalur Pengalihan: Cikampek-Cirebon Prujakan-Prupuk-Purwokerto
6. KA Pasundan (KA 240):
- Rute: Kiaracondong-Kroya-Surabaya Gubeng
- Jalur Pengalihan: Kiaracondong-Cikampek-Cirebon Prujakan-Prupuk-Kroya-Surabaya Gubeng
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: banyumas.suaramerdeka.com
Artikel Terkait
Pasutri di Sidoarjo Diduga Bekerja Sama Cabuli Siswi SD Penyandang Disabilitas
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Bocor, Sudirman Terpidana Kasus Vina Terciduk Lagi Asik di Hotel bukan di Sel, Benarkah?
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!