LOMBOK INSIDER – Belakangan ini viral di media sosial aksi petugas Dinas Perhubungan (dishub) naik kap mobil.
Aksi dishub yang naik di kap mobil ini pun langsung viral di media sosial.
Dikutip dari pmjnews.com, kejadian ini bermula ketika pengendara taksi online melarikan diri saat dihentikan di jalan raya oleh petugas dishub yang berjaga.
Baca Juga: Ternyata Arya Wedakarna pernah laporkan Niluh Djelantik ke Polisi, karena kasus ini
Dalam video yang beredar, terlihat petugas dari Suku Dinas (Sudin) Perhubungan Jakarta Selatan akan melakukan pemeriksaan terhadap mobil Avanza merah bernopol A 1679 YG.
Akan tetapi, si sopir mobil Ayanza merah tersebut malah menolak untuk diperiksa oleh petugas.
Usai melakukan penolakan, pengendara yang enggan diperiksa itu berusaha melarikan diri.
Artikel Terkait
Ressa Rizky Rosano Menikah di Usia 17 Tahun? Fakta & Klarifikasi Denada Terbaru
PPATK Bongkar Ekspor Emas Ilegal Rp155 Triliun, Devisa Negara Bocor
Habib Bahar bin Smith Jadi Tersangka Penganiayaan Banser Tangerang, Ini Pasal dan Jadwal Pemeriksaan
Said Didu Ungkap Isi Pertemuan dengan Prabowo: Bahas Reformasi Polri hingga Gaza