LOMBOK INSIDER – Belakangan ini viral di media sosial aksi petugas Dinas Perhubungan (dishub) naik kap mobil.
Aksi dishub yang naik di kap mobil ini pun langsung viral di media sosial.
Dikutip dari pmjnews.com, kejadian ini bermula ketika pengendara taksi online melarikan diri saat dihentikan di jalan raya oleh petugas dishub yang berjaga.
Baca Juga: Ternyata Arya Wedakarna pernah laporkan Niluh Djelantik ke Polisi, karena kasus ini
Dalam video yang beredar, terlihat petugas dari Suku Dinas (Sudin) Perhubungan Jakarta Selatan akan melakukan pemeriksaan terhadap mobil Avanza merah bernopol A 1679 YG.
Akan tetapi, si sopir mobil Ayanza merah tersebut malah menolak untuk diperiksa oleh petugas.
Usai melakukan penolakan, pengendara yang enggan diperiksa itu berusaha melarikan diri.
Artikel Terkait
TNI AL Gagalkan Pengiriman Nikel Ilegal di Konawe Utara, Ini Modus Pelanggarannya
Gus Yahya Pimpin Rapat PWNU di PBNU Usai Pemecatan: Banser Siaga, Ini Fakta Terkini
KPK Geledah Kantor Kontraktor Proyek Monumen Reog Ponorogo di Surabaya
PBNU Copot Gus Yahya: Kronologi, Surat Edaran, Dampak & Proses Banding