paradapos.com - Pengemudi mobil Pajero yang menjadi korban tabrakan bus PO Haryanto membantah meminta ganti rugi sebesar Rp1 miliar.
Seperti diketahui, pihak dari pemilik PO Haryanto telah menyampaikan permintaan maaf dan siap untuk bertanggung jawab terhadap korban.
Namun menurut pengakuan dari pemilik akun Instagram @syafiq.muhammad17, korban meminta ganti rugi sebesar dengan nominal yang fantastis tersebut.
Maka dari itu, pihak dari PO Haryanto telah bernegoisasi dan meminta hanya membayar separuhnya.
"Atas kejadian ini kami minta maaf sebesar-besarnya, kami tanggung jawab, kami sudah mediasi juga termasuk dengan bapak penyidik, korban meminta ganti rugi 1 miliar," bunyi dari akun Instagram @syafiq.muhammad17.
"Kami negoisasi memberi ganti rugi separuhnya, tapi korban bersikukuh tidak mau, jadi bukannya kami tidak tanggung jawab sama sekali, dan posisi juga kami mau mediasi ulang, terima kasih," sambungnya.
Kendati begitu, korban membantah atas pernyataan dari pihak PO Haryanto tersebut.
Jangankan meminta ganti rugi, korban bahkan mengaku belum pernah bertemu secara langsung dengan pemilik PO Haryanto.
"Nyuwun sewu bapak yang terhormat, senang akhirnya mendapat respon walaupun harus dengan jalur viral njih, Subhanallah.. 1 M info dari mana njih bapak? kita saja belum pernah bertemu," tulis akun @atra_atirachma.
Alih-alih mendapatkan perlakuan baik, korban justru mengaku diintimidasi oleh sosok yang diduga pihak dari PO Haryanto saat berkunjung ke rumah sakit.
"Bapak hanya mengirimkan orang berbadan besar (berjumlah 4) yang makin membuat saya trauma dengan kata-kata kasar yang dilontarkan di RS," tulisnya.
"Besar harapan saya untuk dapat menyelesaikan ini lewat mediasi dengan pemilik langsung, terima kasih," tutupnya.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: kilat.com
Artikel Terkait
Pasutri di Sidoarjo Diduga Bekerja Sama Cabuli Siswi SD Penyandang Disabilitas
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Bocor, Sudirman Terpidana Kasus Vina Terciduk Lagi Asik di Hotel bukan di Sel, Benarkah?
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!