paradapos.com - Proses tes rekrutmen dan pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 akan dibuka.
Ada banyak jumlah formasi yang dibuka untuk tes rekrutmen dan pendaftaran CPNS dan PPPK 2024. Berdasarkan keterangan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), kebutuhan CPNS 2024 diperkirakan sekitar 1,3 juta formasi. Banyak dari formasi tersebut, disediakan bagi para fresh graduate.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 1,1 juta untuk formasi yang dibuka untuk rekrutmen dan pendaftaran CPNS dan 200 ribu lainnya bagi formasi PPPK.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) sudah memetakan formasi apa saja yang tergolong positif growth dan yang zero growth.
Ini merupakan tindak lanjut dari adanya temuan di banyak daerah, di mana formasi usulan kepala daerah tidak mendapat persetujuan.
Misalnya saja terjadi karena daerah meminta formasi bagi perawat, namun diusulkan formasi untuk tenaga teknis di puskesmas.
Beberapa profesi yang tergolong positif seperti tenaga guru, dosen, dan untuk sektor kesehatan. Sementara formasi yang tidak boleh dilakukan penambahan yaitu tenaga teknis fungsional, maupun teknis pelaksana yang sebagian memang akan diganti digital.
Proses rekrutmen dan pendaftaran CPNS dan PPPK 2024, juga akan memprioritaskan bagi para fresh graduate.
Hanya saja, dalam proses pendaftaran CPNS 2024, pemerintah belum memberikan informasi lebih detail terkait kapan waktu pendaftaran PNS diumumkan secara resmi.
Ada kabar yang menyebutkan, pendaftaran CPNS 2024 akan diumumkan langsung Presiden Jokowi pada pekan pertama Januari 2024.
Para calon pendaftar rekrutmen CPNS dan PPPK 2024 bisa mempersiapkan diri dengan memperhatikan cara mendaftar dan syarat-syarat dalam mengikuti tes seleksi.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: kontenjateng.com
Artikel Terkait
Pasutri di Sidoarjo Diduga Bekerja Sama Cabuli Siswi SD Penyandang Disabilitas
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Bocor, Sudirman Terpidana Kasus Vina Terciduk Lagi Asik di Hotel bukan di Sel, Benarkah?
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!