Parpol Pendukung Ganjar-Mahfud Protes, Simulasi Pencoblosan Cuma Cantuman 2 Paslon di Surat Suara

- Rabu, 03 Januari 2024 | 13:40 WIB
Parpol Pendukung Ganjar-Mahfud Protes, Simulasi Pencoblosan Cuma Cantuman 2 Paslon di Surat Suara

paradapos.com - Tim Kemenangan Daerah (TKD) Ganjar Pranowo-Mahfud MD Kabupaten Lebak memprotes simulasi pencoblosan di Banten yang hanya mencantumkan 2 Paslon di surat suara Pilpres.

Diketahui, Pilpres 2024 diikuti oleh 3 pasangan calon yakni nomor urut 01 Anies-Imin, nomor urut 02 Prabowo-Gibran dan nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Ketua TKD Ganjar-Mahfud Kabupaten Lebak Junaedi Ibnu Jarta menyatakan, KPU seperti tidak mengerti bahkan tidak profesional meski dalam surat suara tidak terdapat gambar dan nomor urut yang sesuai.

Baca Juga: Kenalkan AKBP Oki Bagus Setiaji, Kapolres Pandeglang Baru yang Janji Anti Baper Jika Dikritik

"KPU ini seperti tidak mengerti dan tidak profesional," katanya saat dihubungi, Rabu 3 Januari 2024.

Seperti diketahui, Bawaslu Provinsi Banten menemukan KPU hanya mencantumkan 2 paslon dalam surat suara simulasi pencoblosan, belum lama ini.

Mereka menyayangkan hal tersebut karena jumlah paslon pada Pilpres 2024 berjumlah 3 pasangan.

Baca Juga: Kenalkan AKBP Oki Bagus Setiaji, Kapolres Pandeglang Baru yang Janji Anti Baper Jika Dikritik 

Ia mengungkapkan, pihaknya akan melakukan rapat internal mengenai kecerobohan yang dilakukan KPU dalam melakukan simulasi Pemilihan.

"Akan kami rapatkan dulu di internal langkah ke depan seperti apa nanti menunggu arahan dari Tim Pemenangan Nasional (TPN)," terangnya.

Ia berharap, agar KPU Banten melakukan klarifikasi terkait simulasi yang dilakukan tersebut.

"Pas simulasi tidak diberikan penjelasan, kenapa hanya 2 paslon yang dimasukan ke dalam simualasi," pungkasnya.

Baca Juga: TAMAT! Singles Inferno 3 Episode 10 dan 11: Jadwal Tayang, Preview hingga Link Nonton

Sementara itu, Ketua KPU Banten Mohamad Ihsan menjelaskan, simulasi dilaksanakan berdasarkan Surat Dinas KPU Republik Indonesia Nomor 1447/PL.01.08-SD/05/2023 tertanggal 6 Desember 2023.

Dimana seluruh KPU Provinsi di Indonesia mempunyai tanggung jawab untuk memastikan terselenggaranya Bimbingan Teknis dan Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara dilakukan di seluruh KPU Kabupaten/Kota dan menghadirkan PPK dan PPS.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: bantenraya.com

Komentar