HALLO.DEPOK.ID - Pada awal tahun 2023, PT Bank Muamalat Indonesia Tbk bersama Baitulmaal Muamalat (BMM) menggelar Program Beasiswa Sarjana Muamalat, memberikan dukungan finansial kepada lebih dari 600 mahasiswa di 78 perguruan tinggi di Indonesia.
Program ini bukan hanya sebatas pemberian beasiswa, tetapi juga merupakan wujud nyata kontribusi perusahaan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Tanah Air.
Misi Sosial Unggulan
Direktur Keuangan dan Strategi Bank Muamalat, Suhendar, menyampaikan bahwa Beasiswa Sarjana Muamalat adalah salah satu program sosial unggulan yang dirancang untuk membantu meringankan beban biaya pendidikan para calon sarjana.
Dalam pandangan Suhendar, kontribusi perusahaan dalam bidang pendidikan menjadi kunci penting untuk memajukan kualitas sumber daya manusia Indonesia.
"Pemberian beasiswa ini diharapkan dapat menjadi pendorong bagi para penerima manfaat untuk meningkatkan hard skill dan soft skill selama menempuh pendidikan di perguruan tinggi. Sehingga kelak setelah lulus para penerima beasiswa dapat memberi dampak yang positif di tengah masyarakat," ungkapnya.
Baca Juga: LBH Yusuf Melayangkan Somasi Kasus Praktik Diskriminatif Bawaslu Terhadap Pelanggaran Pemilu
Dukungan untuk Mahasiswa Dhuafa
Direktur Eksekutif BMM, Novi Wardi, menjelaskan bahwa Beasiswa Sarjana Muamalat diarahkan khusus bagi mahasiswa dhuafa yang sedang menempuh pendidikan sarjana.
Sumber dana beasiswa ini berasal dari dana kebajikan Bank Muamalat dan zakat karyawan yang disalurkan dalam bentuk biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) di perguruan tinggi.
"Penerima manfaat tidak hanya sekadar diberikan beasiswa, tetapi juga kami bina untuk meningkatkan semangat berprestasi dan memiliki kedermawanan sosial yang tinggi. Harapannya, setelah lulus mereka bermanfaat di masyarakat dengan ilmu yang mereka miliki," tambah Novi Wardi.
Baca Juga: Rizal Ramli, Mantan Menko Kemaritiman Indonesia Meninggal Dunia
Implementasi Program Beasiswa
Program Beasiswa Sarjana Muamalat dilaksanakan dalam dua batch sejak Oktober hingga Desember 2023. Kriteria utama penerima beasiswa termasuk dalam asnaf atau golongan yang berhak menerima zakat sesuai ketentuan Islam.
Selain itu, penerima manfaat harus memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2,75, aktif berorganisasi, dan tidak sedang mengikuti program beasiswa lain.
Dampak Positif di Masyarakat
Dalam upaya meningkatkan kontribusi positif, program ini tidak hanya membatasi diri pada pemberian beasiswa.
Para penerima manfaat juga diberikan bimbingan untuk meningkatkan semangat berprestasi dan mengembangkan kedermawanan sosial.
Hal ini sejalan dengan visi perusahaan untuk menciptakan lulusan yang tidak hanya berkualitas akademis, tetapi juga memiliki tanggung jawab sosial yang tinggi.
Baca Juga: ASN BNN Jadi Tersangka KDRT
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: depok.hallo.id
Artikel Terkait
Pasutri di Sidoarjo Diduga Bekerja Sama Cabuli Siswi SD Penyandang Disabilitas
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Bocor, Sudirman Terpidana Kasus Vina Terciduk Lagi Asik di Hotel bukan di Sel, Benarkah?
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!