LPHI: Pemilu Damai Jangan Hanya Retorika, Penyelenggara Negara Perlu Lebih Perhatikan Kondisi Masyarakat!

- Rabu, 03 Januari 2024 | 09:01 WIB
LPHI: Pemilu Damai Jangan Hanya Retorika, Penyelenggara Negara Perlu Lebih Perhatikan Kondisi Masyarakat!

SEMARANG, suaramerdeka-wawasan.com - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Peduli Hukum Indonesia (LPHI) DKI Jakarta, Machfud Fauzi berharap para pengelola dan pemimpin negara untuk lebih memperhatikan kondisi masyarakat agar tidak semakin terpolarisasi jelang Pemilu 2024.

Hal ini diungkapkan Dedy (panggilannya) melihat kondisi psikologis kemasyarakatan menjelang Pemilu 2024 ini dimana semakin mendekati hari H pencoblosan, suasana kebatinan antarmasyarakat, kian memanas.

Dia melihat saat ini masyarakat terlibat saling serang untuk meyakinkan jago masing-masing, juga saling curiga mencurigai yang semakin meningkat intensitasnya.

Baca Juga: LPHI Meminta Perlindungan Hukum ke MA Terkait Adanya Dugaan Indikasi Suap di Kasasi Perkara Savitri

Ironisnya, lanjut dia, hal ini terjadi bukan hanya di kalangan elit politik atau peserta pemilu dan timsesnya saja, tetapi sudah sampai ke grass root.

“Polarisasi ini tidak boleh dibiarkan. Harus segera disatukan dan direkatkan kembali,“ tegasnya di Jakarta, Selasa, 2 Januari 2024.

Salah satu faktor penyebab ketidakharmonisan masyarakat ini, menurut Dedy, adalah kian seringnya bergaung isu ketidaknetralan pemerintah dan institusi penyelenggara negara.

Sebagian peserta pemilu dan juga masyarakat umum, kata dia, merasa adanya ketidakadilan. Pemerintah melalui aparaturnya dicurigai berlaku tidak netral.

“Kecurigaan ini bukan tanpa sebab. Proses penentuan partai yang lolos sebagai peserta pemilu dan penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden yang kontraversial, mengundang polemik berkepanjangan,” jelasnya.

Guna menjaga kondusivitas, Dedy yang didampingi Sekretaris DPD LPHI Jakarta, Achmad Zamroni berharap, elemen-elemen yang bertanggung jawab, menempatkan diri sesuai tugas pokok dan fungsi ( Tupoksi) masing-masing.

Baca Juga: Ditemukan Produk Perikanan Tercemar Zat Berbahaya, JKPD Jateng Kolaborasi JKPD Jatim Gandeng Ditreskrimsus Polda Jateng

“Kembalikan kepercayaan rakyat atas institusi yang diberi amanah, dengan melaksanakan tugas sesuai perundang- undangan yang berlaku,” pintanya.

Sebab, lanjutnya, jika masih ada tindakan yang tidak sesuai, pasti akan semakin menurunkan trust (kepercayaan-Red) rakyat pada pemerintah dan institusi pelaksananya.

“Deklarasi Pemilu Damai hanya sekadar retorika seremonial belaka, dan tak bermanfaat, jika tidak diikuti langkah nyata para penyandang amanah,” tegasnya.

Pihak- pihak yang diduga oleh masyarakat telah, sedang atau akan berbuat kecurangan, imbaunya, harus bisa membuka mata dan hati masyarakat dengan tindakan- tindakan nyata, bukan sekadar retorika.

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: wawasan.suaramerdeka.com

Komentar