Pemkab Tetapkan Status Gawat Darurat Pasca Gempa Sumedang sampai 7 Januari 2024, 248 Rumah Rusak Berat

- Selasa, 02 Januari 2024 | 10:20 WIB
Pemkab Tetapkan Status Gawat Darurat Pasca Gempa Sumedang sampai 7 Januari 2024, 248 Rumah Rusak Berat

paradapos.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang, Jawa Barat, menetapkan status gawat darurat pasca gempa Sumedang.

Gempa Sumedang dengan magnitudi 4,8 SR menyebabkan 248 rumah mengalami kerusakan berat.

Pj Bupati Sumedang Herman Suryatman mengungkapkan telah menetapkan status tanggap darurat bencana di Kabupaten Sumedang selama seminggu akibat gempa yang terjadi pada pergantian tahun, Minggu, 31 Desember 2023.

“Termasuk hari ini kami sudah menetapkan Kabupaten Sumedang dalam keadaan tanggap darurat bencana dan ini akan memudahkan untuk penanganan,” terang Herman pada Senin, 1 Januari 2024, dikutip Lintas Promedia dari Antara.

Baca Juga: Anies Bubble Tarik Simpati Fans KPop, Timnas Amin Ucapkan Terima Kasih

Herman mengungkapkan, status ini berlaku selama satu pekan sampai 7 Januari 2024.

Pemberlakuan status tanggap darurat tersebut diharapkan membuat pemkab lebih fokus terhadap penanganan masyarakat terdampak gempa bumi.

“Ini akan lebih memudahkan penanganan termasuk anggaran pendukung untuk membantu warga masyarakat yang terkena bencana,” sebut Herman.

Gempa yang terjadi di pusat kota Sumedang itu telah menyebabkan 248 rumah warga mengalami rusak ringan hingga berat. Gempa bumi tidak menimbulkan korban jiwa, tetapi kewaspadaan tetap harus ditingkatkan.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Komentari Anies Baswedan yang Live TikTok dan Curi Simpati Gen Z

“Kepada warga masyarakat, Kabupaten Sumedang saat ini dalam keadaan aman dan terkendali, tetapi mohon untuk waspada. Karena dalam waktu yang bersamaan kita pun dihadapkan dengan potensi bencana banjir dan longsor,” jelasnya.

Di sisi lain, gempa Sumedang menyebabkan 331 pasien rawat inap dan IGD di RSUD dievakuasi ke tempat aman.

Herman menerangkan, pasca gempa pihaknya langsung melakukan kroscek lapangan di dua area rumah sakit terdampak, yakni RSU Sumedang dan Pakuwon.

Baca Juga: Dugaan Pelanggaran Kampanye, Gibran Rakabuming Dipanggil Bawaslu Jakpus soal Kegiatan CFD

Artikel ini telah lebih dulu tayang di: lintaspromedia.com

Komentar