paradapos.com -Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) kembali berencana melakukan seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) 2024.
Baik rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).Ada sejumlah formasi CPNS 2024 yang jadi prioritas pemerintah.
Diketahui kebutuhan aparatur sipil negara (ASN) yang akan diprioritaskan dalam rekrutmen CASN 2024 meliputi formasi pada pelayanan dasar seperti guru dan tenaga kesehatan.
Peluang Fresh Graduate
Pada tahun 2024 ini pemerintah akan tetap fokus merekrut lulusan baru atau fresh graduate melalui seleksi CPNS 2024.Adapun kebijakan rekrutmen CASN tahun 2024 ini, akan mengurangi jabatan yang terkena dampak transformasi digital.
Hal ini dikarenakan pemerintah saat ini sedang fokus untuk mengembangkan transformasi digital. Pemerintah membutuhkan ASN yang memiliki kompetensi di bidang digital, seperti tekhnologi informasi, komunikasi, dan data science.
Selain itu, untuk kompetensi teknologi informasi ini dibutuhkan seiring dengan fokus pemerintah agar memperkuat keamanan siber nasional asing.
informasi sebelumnya dari KemenPARB, pada tahun 2024 ini, akan membuka rekrutmen besar-besaran pada formasi digital yang menyasar pada lulusan baru, dimana mereka akan fokus menangani digitalisasi birokrasi,namun terbatas pada posisi yang pertmbuhuannya positif bukan tenaga teknis.
"Kita sudah petakan nama yang positif growth mana zero growth.Ada banyak formasi usulan kepala daerah tidak disetujui karena yang diminta perawat tapi diusulkan tenaga teknis di puskemas," kata MenPARB, Azwar Anas
"Jadi yang masih positif tenaga guru, dosen,sektor kesehatan, yang tidak boleh nambah tenaga teknis fungsional, begitu juga teknis pelaksana karena sebagian diganti digital," ujarnya.
KemenPANRB mencatat kebutuhan CPNS 2024 mencapai 1,3 juta formasi, yanga akan menyediakan banyak formasi untuk fresh Graduate. Dari jumlah tersebut, 1,1 juta di antaranya merupakan formasui CPNS dan 200 ribu sisanya merupakan formasi PPPK.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: hallo.id
Artikel Terkait
Pasutri di Sidoarjo Diduga Bekerja Sama Cabuli Siswi SD Penyandang Disabilitas
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Bocor, Sudirman Terpidana Kasus Vina Terciduk Lagi Asik di Hotel bukan di Sel, Benarkah?
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!