paradapos.com-PT Pertamina (persero) kembali menerapkan harga terbaru BBM non subsidi per wilayah mulai 1 Januari 2024. Harga ini mengalami penurunan harga dari sebelumnya.
Harga ini berlaku bagi pengguna kendaraan di stasiun pengisian bahan bakar (SPBU) Pertamina, Shell, dan BP AKR.
Dikutip dari laman resmi Pertamina mengatakan “PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No . 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perhitungan harga jual ecer jenis bahan bakar minyak umum jenis bensin dan minyak solar yang disalurkan melalui stasiun pengisian bahan bakar umum”.
Baca Juga: Pernah Tahu Kota Tersepi di Indonesia? Simak Berikut Daftar Kotanya
Menurut Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengatakan perubahan harga BBM terjadi secara berkala menyesuaikan fluktuasi harga pada periode tanggal 25 hingga tanggal 24 pada bulan sebelumnya.
“Penyesuaian harga wajar mengikuti fluktuasi harga dunia” ucap Irto Ginting pada Senin 1 Januari 2024.
Untuk itu, pertamina menetapkan penurunan harga beberapa jenis BBM per 1 Januari 2024. Sementara perusahaan SPBU lainnya seperti Shell dan BP AKR juga mengatur harga BBM sejak periode tersebut.
Baca Juga: Ribuan Surat Suara DPRD Provinsi Diterima KPU Kota Probolinggo
Berikut daftar harga BBM Pertamina terbaru per 1 Januari 2024.
Untuk harga Pertalite dan Solar Subsidi tidak mengalami perubahan di setiap wilayah Indonesia. Sedangkan untuk harga pertamax mengalami perbedaan di beberapa provinsi. Berikut daftarnya.
Pertamax dengan harga RP 12.100 Free Trade Zone (FTZ) Sabang. Untuk pertamax dengan harga Rp 12.600 Free Trade Zone Batam. Harga pertamax Rp 12.950 berlaku untuk Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY, dan Jawa Timur. Harga pertamax Rp 13.200 berlaku untuk Provinsi Aceh, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT). Untuk pertamax dengan harga Rp 13.500 berlaku untuk Provinsi Sumatera Utara, Sumatera Barat, Jambi, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Gorontalo, Maluku, maluku Utara, Papua, Papua Barat, Papua Selatan, Papua Pegunungan, Papua Tengah dan Papua Barat Daya. Sedangkan pertamax dengan harga Rp 13.800 berlaku di Provinsi Bengkulu, Riau, dan Kepulauan Riau.
Baca Juga: Pemotor Asal Tongas, Probolinggo Meninggal Usai Tabrak Truk Tangki Pertamina
Untuk Pertamax Green 95 dengan harga Rp 13.900 berlaku di Provinsi DKI Jakarta dan Jawa Timur.
Pertamina Dex dengan harga Rp 14.400 Free Trade Zone (FTZ) Batam. Untuk harga Rp 15.100 berlaku di Provinsi Aceh, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Nusa Tenggara Timur (NTT). Harga Rp 15.450 berlaku di Provinsi Sumatera Utara, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Jambi, Bangka Belitung, Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Papua Barat Daya, Papua Barat. Dan harga Rp 15.800 berlaku di Provinsi Riau, Kepulauan Riau dan Bengkulu.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: suarahits.com
Artikel Terkait
Pasutri di Sidoarjo Diduga Bekerja Sama Cabuli Siswi SD Penyandang Disabilitas
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Bocor, Sudirman Terpidana Kasus Vina Terciduk Lagi Asik di Hotel bukan di Sel, Benarkah?
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!